Kemendag dan Bapanas Perkuat Kerja Sama Keamanan Pangan Nasional
Selasa, 09 Jun 2026, 14:10 WIBJAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan dalam rangka Perlindungan Konsumen dan Pengendalian Hambatan Teknis Perdagangan Produk Pangan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang dan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto di Jakarta, Senin (8/6).
Kerja sama tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day) 2026 yang menjadi momentum penguatan sistem keamanan pangan nasional. Sinergi kedua lembaga dinilai penting untuk menjawab meningkatnya tuntutan standar keamanan pangan di pasar global sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen.
âPKS ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat keamanan pangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia di pasar global. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem keamanan dan mutu pangan nasional guna melindungi konsumen, baik di pasar domestik maupun internasional,â kata Moga Simatupang.
Data menunjukkan jumlah notifikasi Sanitary and Phytosanitary (SPS) dalam perdagangan internasional meningkat dari 2.147 notifikasi pada 2024 menjadi 2.496 notifikasi pada 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 47,4 persen berkaitan langsung dengan aspek keamanan pangan sehingga diperlukan penguatan pengawasan dan standardisasi yang lebih baik.
Selain menjadi instrumen perlindungan konsumen, penguatan keamanan pangan juga memiliki dampak signifikan terhadap sektor perdagangan nasional. Pada 2025, subsektor pertanian pangan segar mencatat nilai ekspor sebesar 5,91 miliar dolar AS atau berkontribusi sekitar 2,09 persen terhadap total ekspor Indonesia.
âKami optimistis kerja sama ini menjadi kunci untuk memastikan produk pangan domestik memenuhi standar keamanan global sekaligus meningkatkan daya saing ekspor pangan nasional. Melalui penguatan penjaminan keamanan dan mutu pangan, kita tidak hanya melindungi kesehatan konsumen di dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisi tawar produk pangan Indonesia di pasar internasional,â ujar Moga.
Melalui kerja sama tersebut, Kemendag dan Bapanas akan memperkuat pertukaran data dan informasi, harmonisasi kebijakan keamanan pangan, pengawasan terpadu, pengendalian hambatan teknis perdagangan, serta penguatan jejaring laboratorium pengujian pangan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan keandalan data pengujian, memperkuat sistem ketertelusuran produk, dan memperlancar akses produk pangan Indonesia ke pasar internasional.
âKeamanan pangan merupakan fondasi yang tidak terpisahkan dalam mewujudukan sistem pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan. Maka, kerja sama antara Bapanas dengan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan diharapkan dapat membangun budaya keamanan pangan yang kuat untuk mewujudkan Indonesia yang sehat, tangguh, dan berdaulat pangan menuju Indonesia Emas 2045,â tutur Andriko Noto Susanto.
Penandatanganan PKS tersebut dirangkaikan dengan seminar Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 yang digelar secara hibrida dan diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai kalangan. Pemerintah berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti melalui program-program konkret dan terukur guna menciptakan sistem keamanan pangan yang modern, berkelanjutan, serta mendukung perdagangan nasional yang aman dan berdaya saing global.
- Perlindungan Konsumen
- Kementerian Perdagangan
- Keamanan Pangan
- Indonesia Emas 2045
- Kemendag
- Ekspor pangan
- Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Solok Punya Peran Strategis, Produksi Bawang 500 Ton Per Hari, Surplus 16 Juta Ton Beras
-
Bapanas Kawal Kesepakatan Serap Telur Peternak Jatim, SPPG Gunakan Menu Telur Minimal 3 Kali Sepekan
-
Ringankan Beban Peternak Layer, Bapanas Pastikan Stok SPHP Jagung di Jatim Aman
-
Antisipasi Penyakit, Pengawasan Hewan Kurban Diperketat Jelang Idul Adha
-
Pasar Latin Nggak Bisa Diabaikan Lagi: Cili Buktiin Dagang RI Naik 12% Pasca CEPA
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.