Rupiah Masih Tertekan, 8 Juni 2026
Senin, 08 Jun 2026, 08:35 WIBJAKARTA â Rupiah masih berada dalam tekanan seiring tingginya ketidakpastian global dan dinamika ekonomi doÂmestik yang memengaruhi sentimen pasar. Investor perlu terus mencermati perkembangan data ekonomi, arah keÂbijakan moneter, serta kondisi geopolitik yang berpotensi menentukan pergerakan nilai tukar dalam jangka pendek.
Analis dari Doo Financial Futures, Lukman Leong meÂlihat pergerakan rupiah awak pekan ini bakal dipengaruhi perkembangan geopolitik, respons pasar terhadap data NFP (Non-Farm Payrolls) AS, dan data cadangan devisa Indonesia. Karenanya, Lukman memproyeksikan kurs ruÂpiah terhadap dollar AS dalam perdagangan di pasar uang antarbank, Senin (8/6) bergerak fluktuatif di kisaran 17.950 â 18.100 rupiah per dollar AS.
Seperti diketahui, sepanjang 2006, kurs rupiah terhadap dollar AS dalam perdagangan di pasar uang antarbank per 5 Juni melemah 1.265 poin atau sekitar 7,54 persen dari akhir tahun lalu. Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangÂan, Jumat (5/6) sore, menguat 13 poin atau 0,07 persen dari sehari sebelumnya menjadi 18.036 rupiah per dollar AS.
âPelaku pasar merespons positif laporan kinerja APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) walaupun masih defisit. Namun, kenaikan pajak tumbuh signifikan yang berarti ketergantungan pada utang mulai turun,â ujar AnaÂlis Bank Woori Saudara Rully Nova di Jakarta.
Tercatat, penerimaan pajak menunjukkan kinerja positif per 31 Mei 2026, dengan nilai 834,4 triliun rupiah atau tumÂbuh 22,1 persen secara tahunan (year-on-year/ yoy). Secara komponen, hampir seluruh komponen pajak mengalami pertumbuhan positif.
Penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dan deposit PPh badan terealisasi sebesar 167,6 triliun rupiah atau tumÂbuh 23,9 persen. Kemudian, PPh orang pribadi dan PPh 21 tercatat sebesar 123,1 triliun rupiah atau tumbuh 26 persen. Sementara PPh final, PPh 22, dan PPh 26 terhimpun 138,7 triliun rupiah atau tumbuh 5,2 persen.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, paÂjak penghasilan atas badan dan orang pribadi yang tumbuh signifikan mencerminkan realitas penghasilan yang tumbuh. Selain pajak penghasilan, komponen pajak pertambahan niÂlai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) juga mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 41,3 perÂsen dengan nilai 315,7 triliun rupiah.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara, Muchamad Ismail
Berita Terkait:
-
BPBD DKI Minta Warga Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Cegah Pelarian Modal, BI Diperkirakan Menaikkan Bunga Acuan di Semester I-2026
-
Sudah Coba Kereta Pangrango? Makin Banyak Lo yang Menggemarinya
-
Pelemahan Rupiah Uji Ketahanan Likuiditas Perbankan Syariah
-
DPRD DKI Gandeng Kemendagri, Pertegas Aturan Main Penggunaan Anggaran Daerah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.