- Home
-
- Megapolitan
-
- Bau Belerang 24 Jam, Warga...
Bau Belerang 24 Jam, Warga Kadu Tangerang Tersiksa Polusi Pabrik
Minggu, 07 Jun 2026, 12:45 WIBKabupaten Tangerang - Sejumlah warga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan kualitas udara buruk di lingkungannya atas dampak polusi asap dari perusahaan pengelola limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) berupa peleburan timah milik perusahaan NFU.
Keresahan yang dirasakan warga, atas dampak pencemaran udara tersebut terjadi setiap hari dari aktivitas pabrik selama 24 jam. Dimana, warga setempat kerap merasakan pusing, mual hingga sesak napas akibat pulusi yang mengeluarkan bau belerang hasil peleburan timah.
"Baunya seperti belerang, bikin pusing, banyak yang kena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), banyak anak-anak juga jadi sakit," ucap Ahmad (40) salah satu warga Desa Kadu di Tangerang, Minggu (7/6).
Ia mengungkapkan, selain mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, dampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara itu juga mengeluarkan sumber bau dan mencemari air dengan mengandung bau logam diduga akibat proses pembuangan limbah peleburan timah.
"Air warga juga pada jadi bau besi akibat pabrik ini," ucap dia.
Dia menyebut, bila kondisi ini pencemaran udara ini telah berlangsung selama 23 tahun. Pasalnya, selama ia menjadi warga Desa Kadu pada 2003, perusahaan tersebut sudah beraktivitas khusus dalam mendaur ulang baterai bekas dan aki, untuk diproses kembali menjadi bahan baku yang disuplai ke berbagai pabrik aki dan kabel di Indonesia.
Selama itu, lanjut dia, warga setempat yang meliputi tiga rukun warga (RW) yakni 01, 02, dan 03 telah merasakan keresahan atas pencemaran udara pabrik itu yang dapat tercium dari jarak 1,6 hingga 5 kilometer (KM).
"Radiusnya paling jauh 5 kilometer (KM) dari pemukiman, dan 5 KM aja masih kena kalau angin sedang kencang," tuturnya.
Kendati demikian, dengan terjadinya dampak yang besar terhadap lingkungan ini, maka pihaknya berharap agar pemerintah daerah (Pemda) khususnya Pemkab Tangerang untuk bisa dilakukan penindakan dan pemeriksaan sebagai langkah tegas.
"Dilaporkan sudah, tapi tidak tau ceritanya sampai sekarang belum ada tindakan. Kami cuman berharap bisa diproses oleh pemerintah," kata dia.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Maung Merintih Kesakitan Usai Menabrak Midian
-
Museum NTB Kedatangan 31.340 Pengunjung dalam Enam Bulan
-
Pemkab Merangin Perkuat Kolaborasi Cegah Geng Motor, Libatkan Sekolah hingga Forkopimda
-
RI Jadi Basis Produksi dan Ekspor! MMKSI Luncurkan SUV Hybrid "Elevated Urban"
-
Anak di Bawah 16 Tahun Belum Siap Memiliki Akun Media Sosial
-
IQAir: Kualitas Udara Jakarta pada Sabtu (01/8) Terburuk Ketiga di Dunia
-
Pemkab Nagan Raya Perkuat Riset Perkebunan Sawit Bersama Peneliti Jepang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.