Pakai Masker! Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Kedua di Dunia

Jumat, 05 Jun 2026, 08:04 WIB

JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (5/6) pagi masuk dalam kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.17 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 172 atau masuk dalam kategori tidak sehat, dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 95 mikrogram per meter kubik.

Ket. Foto: Ilustrasi - Sejumlah warga mengenakan masker untuk mengantisipasi dampak polusi udara saat berada di Stasiun KA Manggarai, Jakarta. — Sumber: ANTARA

Angka tersebut menunjukkan tingkat kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan, gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.

Sedangkan untuk kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sedang, yaitu kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Kinshasa (Republik Demokratik Kongo) dengan angka 179, urutan ketiga Kathmandu (Nepal) dengan angka 140, urutan keempat Wuhan (China) dengan angka 137 dan urutan kelima Kampala (Uganda) dengan angka 128.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan respon cepat untuk menanggulangi pencemaran udara di ibu kota saat musim kemarau, yang diprediksi terjadi pada awal Mei hingga Agustus mendatang.

Langkah cepat penanganan pencemaran udara saat kemarau itu meliputi peningkatan kualitas sistem pemantau kualitas udara dan uji emisi kendaraan bermotor.

Selain itu Pemprov DKI juga memiliki Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang sedang dievaluasi dari berbagai aspek, mulai dari tren PM2.5, beban emisi per sektor hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Menurut Pemprov DKI, pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilakukan oleh satu wilayah secara parsial sehingga diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antarorganisasi perangkat daerah serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.