RSUD Prambanan Ada Bau-bau Malpraktik, Manajemen Akan Dievaluasi
Kamis, 04 Jun 2026, 06:01 WIBSLEMEN - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan evaluasi menyeluruh atas dugaan malpraktik di RSUD Prambanan yang menyebabkan korban seorang anak berumur tiga tahun meninggal dunia.
"Kami sudah melakukan evaluasi itu. Tapi saya belum bisa menyampaikan supaya tidak menimbulkan salah paham di media dan masyarakat," kata Bupati Sleman Harda Kiswaya, Rabu.
Ia mengatakan memang ada kejadian pelayanan yang mungkin kurang pas, sehingga ada pelayanan yang menyebabkan korban. Saat ini yang sedang dipelajari.
Harda juga mengatakan dirinya sudah datang ke rumah korban untuk menyampaikan keprihatinan dan lainnya. Selanjutnya, pihaknya melakukan evaluasi ke dalam, soal ada atau tidaknya kesalahan dalam melayani pasien.
"Saat ini, proses evaluasi sedang berjalan. Kemudian, kami juga menyampaikan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban bila ada kekurangan dalam pelayanan. Mudah-mudahan tidak ada hal yang memberatkan kami. Kami berharap semua layanan rumah sakit baik di RSUD Prambanan maupun di Murangan, serta puskesmas sesuai prosedur," kata Bupati Harda.
Terkait adanya laporan keluarga korban ke Polda DIYÂ Harda mengatakan Pemkab Sleman siap memberikan keterangan baik yang dibutuhkan penyidik dan keluarga korban.
"Kami sudah memerintahkan sekda untuk menindaklanjuti apakah dugaan itu kejadiannya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menerima laporan resmi terkait dugaan kasus adanya kelalaian penanganan medis di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Yogyakarta.
"LP (laporan, red.) sudah ada, saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.
Menurutnya kasus itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY yang rencananya memanggil beberapa saksi terkait kasus tersebut.
"Statusnya nanti kita akan informasikan lebih lanjut update-nya apabila sudah ada proses selanjutnya misalnya dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Ihsan.
Berdasarkan LP yang diterima, lanjut Ihsan, terlapor merupakan seorang direktur di salah satu RSUD di Yogyakarta. "Sementara satu orang itu ya," katanya.
Â
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.