Gubernur Jambi Bersama Walubi Bahas Kerukunan dan Pemberdayaan Umat

Selasa, 21 Jul 2026, 16:11 WIB

KOTA JAMBI --  Gubernur Jambi Al Haris bersama Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) membahas kerukunan dan pemberdayaan umat melalui peran organisasi keagamaan dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

"Kami siap bersinergi dan mendukung program-program Walubi, khususnya dalam menjaga kerukunan umat beragama dan memperkuat pembinaan umat di Provinsi Jambi," kata Gubernur Jambi Al Haris di Kota Jambi, Selasa.

Ket. Foto: Gubernur Jambi Al Haris (kiri) saat menerima kunjungan Ketua DPP Walubi Siti Hartati Murdaya (dua kiri) di rumah dinas guberur, Selasa (21/7). — Sumber: ANTARA/HO-Diskominfo Provinsi Jambi

Dalam kesempatan itu, gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Jambi berkomitmen senantiasa menjaga kerukunan dan harmoni antarumat beragama di Jambi.

Menurutnya, peran organisasi keagamaan seperti Walubi sangat strategis dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

"Audiensi ini merupakan bagian dari silaturahim sekaligus penyampaian program kerja Walubi periode baru. Atas nama pemerintah dan masyarakat Jambi, kami mengucapkan selamat kepada Ibu Hartati Murdaya yang kembali memimpin Walubi," jelas Al Haris.

Ketua umum dewan pimpinan pusat (DPP) Walubi Siti Hartati Murdaya menyampaikan program kerja organisasi umat Buddha akan fokus pada transformasi organisasi.

Memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas pembinaan umat, dan memperluas kerja sama lintas sektor, serta mengembangkan kepengurusan Walubi hingga ke tingkat desa dan kelurahan, agar lebih dekat dengan umat.

Murdaya juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengamalkan nilai-nilai dharma untuk kemaslahatan bangsa.

"Walubi berkomitmen menjadi rumah bersama bagi seluruh umat Buddha dan terus berkontribusi aktif dalam menjaga persatuan serta mendukung pembangunan di daerah," jelasnya.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.