Perhutani Jawa Barat dan Banten Modifikasi Kendaraan Polhut jadi Pemadam Kebakaran

Selasa, 21 Jul 2026, 16:08 WIB

MAJALENGKA -- Kantor Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Barat dan Banten (Janten) memodifikasi 14 kendaraan Polisi Hutan (Polhut) menjadi armada pemadam untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.

Kepala Perhutani Divre Janten Yudha Suswardhanto saat ditemui di Majalengka, Selasa, mengatakan setiap kendaraan dilengkapi tangki air dan mesin penyemprot guna mempercepat pemadaman di lokasi yang masih dapat dijangkau.

Ket. Foto: Penggunaan mobil Polhut yang dimodifikasi untuk pemadaman dalam kegiatan simulasi penanganan karhutla di Majalengka, Jawa Barat, Selasa (21/7). — Sumber: ANTARA/Fathnur Rohman

"Kalau memasuki musim kemarau, kendaraan Polhut kami modifikasi dengan pemasangan bak air yang disiapkan dengan mesin penyemprot air," katanya.

Menurut dia, armada tersebut digunakan sebagai sarana pemadaman awal agar api dapat segera dikendalikan sebelum meluas ke kawasan hutan.

"Ketika terdapat lokasi-lokasi yang masih bisa terjangkau dengan kendaraan, akan kita lakukan pemadaman dengan kendaraan tersebut," ujarnya.

Ia menuturkan sebanyak 14 kendaraan itu disiagakan di wilayah kerja Perhutani Janten, yang mencakup 14 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) selama musim kemarau.

Untuk mendukung pengendalian karhutla, pihaknya menyiapkan 180 personel yang bertugas memantau potensi kebakaran sejak tahap awal di seluruh KPH.

"Kami dengan kesiapan personel maupun struktur yang sudah setiap tahun dilaksanakan di 14 KPH, dengan 180 personel untuk memantau kondisi awal kejadian kebakaran hutan," katanya.

Yudha mengatakan pengendalian karhutla dilakukan bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan agar upaya perlindungan kawasan hutan berjalan lebih efektif.

Selain itu pihaknya menjalin koordinasi dengan Polda Jawa Barat (Jabar) dalam pelaksanaan pengendalian kebakaran hutan yang menjadi perhatian nasional.

Sementara itu Wakil Kepala Perhutani Divre Janten Agus Yulianto mengatakan pemantauan titik api dilakukan secara rutin menggunakan aplikasi SiPongi dan Air Hotspot milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Ia menyampaikan pemantauan mencakup kawasan hutan Perhutani, Area Penggunaan Lain (APL), serta kawasan di sekitarnya, sehingga respons penanganan kebakaran dapat dilakukan secepat mungkin.

"Minimal tiga kali sehari, mulai dari kantor hingga lapangan, kami melakukan pemantauan. Kalau ada titik api langsung terdeteksi dan dilakukan respons cepat," katanya.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Batmobile Dikepung Pasukan SWAT, Muncul Teori Batman Punya Partner di The Batman Part II

Lando Norris Menjadi yang Tercepat pada Kualifikasi F1 GP Belanda

Maybank Marathon Targetkan Ajang Netral Karbon pada 2030

Edukasi dan Literasi Lingkungan pada Anak Usia Dini lewat Aksi Tanam Pohon

PLLA-LaSynPro Dorong Pendekatan Regeneratif dalam Estetika Medis Berbasis Bukti Ilmiah

Nama Besar Manchester United Hancur! Tim Promosi Hull City Tundukkan Setan Merah 2-0

Empat Remaja Terseret Ombak Saat Bermain di Pantai Tuturuga Minahasa

ASBANDA Dorong Simpeda Bertransformasi jadi Tabungan Digital yang Dekat dengan Masyarakat

Sandang Status UNESCO Media Arts, Malang Diminta Menekraf Buka Lapangan Kerja Inklusif

Indonesia Juara di Ajang FIFAe Continental Championship 2026 Asia

Indonesia Memborong Medali di Kejuaraan Open Water Swimming Asia Tenggara

30 UMKM Binaan BI DKI Mejeng di KKI 2026, Target Perluas Pasar & Akses Pembiayaan

UMKM Tak Boleh Jalan di Tempat, BI Gandeng Generasi Muda Perluas Pasar

Demi Keselamatan, KAI Cirebon Benahi 30 Km Jalur Rel

Kemarau Panjang Bikin Petani Cemas, 1.400 Hektare Lahan Parigi Moutong Terdampak Kekeringan

Melon dari Bulak Peni, Manisnya Panen untuk Kemandirian Pangan Kulon Progo

Penumpang Diprediksi Membludak Saat Libur Maulid Nabi, KAI Palembang Tambah Gerbong Eksekutif

RUU Masyarakat Adat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat SORONG – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat

Pansus RUU Daerah Kepulauan Matangkan Skema Dana Khusus

Desa Pampang Bersolek dari Sisi SDM, Samarinda Kejar Lonjakan Wisatawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.