Menkeu Purbaya Umumkan Pemerintah Akan Terbitkan Panda Bond pada 23 Juli 2026
Selasa, 21 Jul 2026, 16:13 WIBJAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pemerintah akan menerbitkan surat utang berdenominasi renminbi, Panda Bond, pada 23 Juli 2026.
Untuk penerbitan perdana, pemerintah menargetkan nilai emisi sebesar 1 miliar dollar AS.
"Karena ini merupakan pasar baru, kami akan menjajakinya terlebih dahulu. Walaupun permintaannya mungkin sangat besar, penerbitan tahap pertama kami batasi sebesar 1 miliar dollar AS. Jika diperlukan, beberapa bulan kemudian kami dapat melakukan penerbitan kembali dengan nilai yang lebih besar," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7).
Purbaya menjelaskan, dalam penerbitan Panda Bond, Bank of China (BOC) ditunjuk sebagai lead underwriter sekaligus lead bookrunner.
Sementara itu, Industrial and Commercial Bank of China (ICBC), CITIC, China International Capital Corporation (CICC), dan DBS Bank China bertindak sebagai joint lead underwriters dan joint bookrunners.
Adapun Agricultural Bank of China (ABC), China Construction Bank (CCB), dan CEXIM ditunjuk sebagai co-managers.
Lebih lanjut, Menkeu Purbaya mengatakan lembaga pemeringkat asal China, China Lianhe Rating Co., Ltd., pada 1 Juli 2026 memberikan peringkat AAA dengan outlook stabil (AAA/Stable) kepada Panda Bond.
Menurut dia, lembaga pemeringkat tersebut memberikan penilaian berdasarkan sejumlah pertimbangan.
Pertimbangan pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai tetap kuat di atas 5 persen sejak 2022 dan diperkirakan berlanjut pada 2026-2027, didukung oleh efektivitas kebijakan pemerintah.
"Dasar pertimbangannya adalah ekonomi Indonesia yang tetap tumbuh di atas 6 persen, fundamental ekonomi yang solid, posisi sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, serta ketahanan terhadap guncangan eksternal," jelas Purbaya.
Selain itu, utang luar negeri Indonesia dinilai relatif rendah dengan kapasitas pembayaran yang kuat, didukung oleh cadangan devisa yang memadai.
"Lembaga pemeringkat tersebut juga menilai rasio utang pemerintah Indonesia sekitar 40 persen terhadap PDB (produk domestik bruto), yang masih tergolong rendah," kata Menkeu.
- Terbitkan
- Menkeu Purbaya
- Pemerintah
- Panda Bond
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Purbaya Nilai Pelemahan Rupiah dan IHSG Tak Sesuai dengan Fundamental Ekonomi RI
-
Menkeu Purbaya: Kepercayaan Pemerintah China ke Indonesia Tetap Terjaga
-
Tabrakan Kereta Api dan Bus Sekolah di Belgia, Empat Orang Tewas Termasuk Dua Anak
-
Pemerintah Proyeksi Tarif RI Jadi 18 Persen Usai Negosiasi dengan AS
-
Wamendag Dorong Ekspor Produk Makanan dan Minuman Indonesia untuk Pasar Tiongkok
-
BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara
-
Tim SAR Gabungan Natuna Cari Nelayan Hilang di Pulau Sunyut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.