Kredit Macet Pindar Masih Tinggi, OJK Diminta Siapkan Langkah Mitigasi
Kamis, 06 Agu 2026, 13:47 WIBJAKARTA - Konsultan dan Perencana Keuangan Elvi Diana mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah mitigasi terhadap meningkatnya risiko kredit macet atau 90 Days Past Due (TWP90) pada industri pinjaman daring (pindar).
Permintaan tersebut disampaikan menyusul data OJK yang menunjukkan bahwa secara agregat tingkat TWP90 industri pindar hingga Mei 2026 masih berada di atas ambang batas 4 persen. Menurut catatan OJK, terdapat 18 penyelenggara pinjaman daring yang memiliki tingkat TWP90 di atas 5 persen.
Elvi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, menyatakan kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa penguatan tata kelola dan manajemen risiko di industri pinjaman daring tidak boleh ditunda.
"Data tersebut menunjukkan perlunya langkah mitigasi yang lebih kuat dari OJK agar risiko kredit macet tidak semakin membesar dan berdampak terhadap stabilitas industri pembiayaan digital maupun perlindungan konsumen," ujar Elvi.
Ia menilai OJK perlu memastikan seluruh penyelenggara pinjaman daring menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential principle) secara konsisten dalam setiap tahapan penyaluran pembiayaan.
Selain itu, Elvi menekankan pentingnya penguatan sistem manajemen risiko agar setiap penyelenggara mampu mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan potensi gagal bayar sejak awal.
"Penguatan manajemen risiko harus menjadi prioritas. Penyelenggara tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan penyaluran pinjaman, tetapi juga wajib menjaga kualitas portofolio pembiayaan," tegasnya.
Elvi juga mendorong peningkatan kualitas sistem credit scoring melalui pemanfaatan data yang lebih komprehensif dan akurat sehingga proses penilaian kelayakan calon peminjam menjadi lebih baik.
Menurutnya, sistem credit scoring yang berkualitas akan membantu menekan potensi gagal bayar sekaligus meningkatkan keberlanjutan industri pinjaman daring.
"Evaluasi terhadap model credit scoring perlu dilakukan secara berkala agar mampu mengikuti perubahan profil risiko masyarakat. Dengan demikian, penyaluran pembiayaan menjadi lebih sehat dan tingkat kredit bermasalah dapat ditekan," katanya.
Lebih lanjut, Elvi mengingatkan bahwa keberhasilan industri pinjaman daring tidak hanya diukur dari besarnya nilai penyaluran pinjaman, tetapi juga dari kemampuan menjaga kualitas aset dan kepercayaan masyarakat.
Ia berharap OJK terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggara yang memiliki tingkat TWP90 tinggi, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola agar industri pinjaman daring tetap tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan aspek perlindungan konsumen.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Generali Lion Heart Run 2026 Behasil Kumpulkan Donasi 1,7 M
-
OpenAI Putus Kontrak dengan Cursor Milik SpaceX, Perseteruan dengan Elon Musk Memanas
-
Cermati Protect Perkuat Kepercayaan Nasabah Lewat Layanan Asuransi Kendaraan Digital
-
Wali Kota Bogor Minta Leuweung Batutulis Dikembangkan Sesuai Konsep Hutan Kota
-
Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026, CIMB Niaga Edukasi Pelajar Lewat Tour de Bank
-
Dirut Perum Bulog Pastikan Distribusi Beras di Kalimantan Tetap Berjalan
-
Suasana Banyumasan Hadir di Tanabambu, Obati Rindu Perantau di Jabodetabek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.