Polda Jateng Ungkap Peran Mantan Artis dalam Jaringan Penipuan Online

Selasa, 02 Jun 2026, 16:07 WIB

JAKARTA - Seorang perempuan mantan artis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring jaringan internasional yang beroperasi di Solo Baru. Perempuan berinisial F tersebut diketahui berperan sebagai model yang melayani panggilan video sesuai permintaan korban.

Peran tersebut diungkap Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Himawan Susanto Saragih, dalam konferensi pers resmi. Keterangan itu disampaikan saat pengungkapan kasus jaringan penipuan daring internasional yang menargetkan korban dari berbagai negara.

Ket. Foto: — Sumber: Freepik

"Model yang kami amankan bertugas melayani panggilan video sesuai kebutuhan dan keinginan korban dalam operasinya. Peran tersebut dilakukan untuk meyakinkan korban sebelum mengambil keputusan investasi yang ditawarkan pelaku lainnya." kata dia, Selasa (2/6).

Ia menjelaskan tim pemasaran lebih dahulu bertugas mencari dan mendekati calon korban melalui berbagai metode daring. Ketika korban masih ragu berinvestasi, model kemudian ditampilkan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap skema tersebut.

Menurutnya, model tidak terlibat dalam proses pemasaran awal yang dilakukan anggota jaringan penipuan tersebut. Namun kehadirannya digunakan untuk memperkuat keyakinan korban agar segera menanamkan dana pada investasi yang ditawarkan.

"Saat korban membutuhkan keyakinan tambahan, yang ditampilkan bukan lagi marketing melainkan seorang model kepada korban. Tujuannya agar korban segera melakukan investasi sesuai penawaran yang sebelumnya telah diberikan oleh jaringan tersebut." ucap dia.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah menggandeng FBI untuk mendalami kasus komplotan penipu daring bermarkas di Solo Baru. Langkah tersebut dilakukan karena mayoritas korban dalam perkara ini merupakan warga negara Amerika Serikat.

Melalui kerja sama tersebut, penyidik berharap memperoleh informasi tambahan langsung dari para korban yang berada. Tercatat terdapat 133 korban dalam kasus tersebut dan sebagian besar berasal dari Amerika Serikat.

"Karena mayoritas korban berasal dari Amerika Serikat, kami akan berkolaborasi dengan FBI untuk pendalaman lebih lanjut. Kerja sama ini diharapkan membantu memperoleh informasi penting dari para korban yang berada di sana," ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional yang menggunakan modus love scamming. Sebanyak 27 warga negara asing diamankan dalam operasi penindakan di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan pengungkapan kasus bermula dari proses pendalaman serta profiling lokasi. Tim kemudian bergerak menuju sejumlah titik yang dicurigai menjadi pusat aktivitas jaringan kejahatan tersebut.

"Pada 8 Januari 2026, tim bergerak menuju lokasi pertama di kawasan Gading Serpong untuk pemeriksaan. Sebanyak empat belas warga asing diamankan ketika diduga sedang menjalankan aktivitas yang mencurigakan di lokasi," Kata dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.