Resmi, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tak Naik
Rabu, 01 Apr 2026, 14:55 WIBJAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (AprilâJuni) tetap atau tidak mengalami perubahan sebagai langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (1/4).
Tri menjelaskan penetapan tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pada saat yang sama pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Keputusan tersebut, menurut Tri, telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, Indonesian Crude Price/ICP (harga patokan minyak), inflasi, dan Harga Batu bara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs Rp16.743,46 per dollar Amerika Serikat, ICP 62,78 dolar AS per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA 70 dolar AS per ton.
Meskipun secara formula terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Kebijakan itu, menurut dia, juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa perusahaannya siap menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan, khususnya di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi geopolitik global.
âDi tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,â ujar Darmawan.
Sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, lanjut Darmawan, PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir, serta memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.
âPLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,â ujar dia.
- Tarif Listrik
- Putuskan
- Pemerintah
- Tak Naik
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Lima Bintang Putri di FIBA 3x3 Champions Cup 2026
-
Rumah dan Kontrakan Kebakaran di Lubang Buaya Jaktim, Seorang Warga Meninggal, Ini Kronologinya!
-
Duplantis Pecahkan Rekor Dunia Lompat Galah untuk ke-15 Kali, Tembus 6,31 Meter
-
Innit Lombok Peringati Hari Bumi dengan Komitmen Berkelanjutan terhadap Kelestarian Pesisir di Teluk Ekas
-
Akses Udara Kanada-Tiongkok Meluas, Penerbangan Langsung Kembali Bertambah
-
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola: Pastikan Ribuan Warga Binaan Punya KTP dan NIK Valid
-
"Earthset", Foto Bumi yang Menakjubkan Diambil Kru Artemis II Saat Mengelilingi Bulan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.