Pasca-Kebakaran Kemayoran, Pemprov DKI Siapkan Penataan Ulang Kawasan

Selasa, 02 Jun 2026, 12:40 WIB

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyiapkan langkah penataan ulang kawasan yang terdampak kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahap pemulihan setelah penanganan darurat bagi warga terdampak selesai dilaksanakan.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga, mengatakan saat ini pemerintah masih memprioritaskan fase tanggap darurat untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyiapkan langkah penataan ulang kawasan yang terdampak kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahap pemulihan setelah penanganan darurat bagi warga terdampak selesai dilaksanakan. — Sumber: ANTARA

"Sementara itu untuk tahap kedua nanti setelah tanggap darurat ini tentu OPD terkait juga sedang melakukan pendataan ulang terkait dengan bagaimana ke depan kawasan yang terdampak kebakaran ini untuk ditata ulang," ujar Nirwono.

Menurut Nirwono, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah dilibatkan dalam penyusunan rencana penataan kawasan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan tata ruang wilayah.

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) mendapat tugas melakukan evaluasi tata ruang kawasan yang terdampak kebakaran. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan penataan ulang dapat berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan lingkungan permukiman.

Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman akan menyiapkan konsep pembangunan fisik serta perencanaan kawasan hunian yang lebih tertata. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus meminimalkan risiko terjadinya kebakaran serupa di masa mendatang.

"Dan ketiga tentu dari pihak Wali Kota Jakarta Pusat untuk memastikan kondisi sosial masyarakatnya," kata Nirwono.

Ia menjelaskan proses penataan ulang nantinya tidak hanya berorientasi pada pembangunan kembali rumah-rumah yang rusak akibat kebakaran. Pemerintah juga akan mempertimbangkan aspek keselamatan, kenyamanan, serta keberlanjutan kawasan permukiman.

Pendataan ulang terhadap kondisi kawasan dan masyarakat terdampak saat ini masih terus dilakukan sebagai dasar penyusunan kebijakan penataan. Hasil pendataan tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan langkah pembangunan dan pemulihan yang paling tepat.

Pemprov DKI Jakarta berharap proses penataan ulang kawasan pascakebakaran Kemayoran dapat menghasilkan lingkungan permukiman yang lebih aman, tertata, dan layak huni bagi masyarakat. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas kawasan perkotaan secara berkelanjutan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.