Kemenkes Ungkap Penyebab Tingginya Konsumsi Tembakau di Kalangan Pelajar di Indonesia

Senin, 01 Jun 2026, 19:23 WIB

JAKARTA - Sekitar 20 persen pelajar di Indonesia masih mengonsumsi produk tembakau. Angka tersebut menunjukkan tantangan besar dalam pengendalian rokok pada kelompok usia muda.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menilai regulasi pengendalian tembakau sudah cukup banyak. Meski demikian, penerapan aturan di lapangan masih belum optimal.

Ket. Foto: — Sumber: RRI/Bustomi

“Regulasinya sudah sangat banyak, tetapi law enforcement atau penegakan aturannya masih kurang,” kata Nadia, Minggu (31/5).

Ia mencontohkan pelanggaran kawasan tanpa rokok yang masih sering ditemukan. Menurut Nadia, daya tarik produk tembakau terhadap remaja juga masih tinggi. Kemasan menarik dan beragam varian rasa menjadi faktor yang memicu rasa penasaran pelajar.

“Banyak negara sudah menerapkan kemasan polos, sedangkan kita masih memiliki kemasan yang beragam dan menarik,” ujar dia.

Kondisi itu dinilai berpotensi menarik minat generasi muda untuk mencoba rokok.

Selain itu, harga rokok di Indonesia masih relatif murah dibandingkan banyak negara. Nadia menyebut kenaikan harga dapat membantu menekan konsumsi rokok, terutama pada kalangan pelajar.

“Kalau harga rokok berkisar Rp75 ribu sampai Rp100 ribu, itu dapat mengubah perilaku masyarakat untuk mengurangi merokok,” ucap dia.

Namun, ia menegaskan kebijakan harga harus disertai langkah pengendalian lainnya.

Pemerintah juga melarang penjualan rokok ketengan dan penjualan dalam radius 200 meter dari sekolah. Aturan tersebut diharapkan dapat mengurangi akses pelajar terhadap produk tembakau.

Di sisi lain, promosi rokok di ruang digital masih menjadi tantangan. Nadia menilai konten media sosial yang menampilkan produk rokok dapat memengaruhi persepsi anak dan remaja.

“Kita masih melihat influencer yang menampilkan produk rokok atau vape di media sosial,” kata dia. Menurut dia, paparan semacam itu dapat mendorong ketertarikan pelajar terhadap tembakau.

Kementerian Kesehatan menilai diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk melindungi generasi muda. Pengendalian tembakau tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga pengawasan dan edukasi berkelanjutan.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan, sebanyak 20 persen pelajar Indonesia berusia 13-17 tahun menggunakan produk tembakau. Selain itu, sekitar 12 persen dari kelompok usia tersebut adalah pengguna aktif rokok. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.