- Home
-
- Luar Negeri
-
- Dilema Armenia Terjepit di...
Dilema Armenia Terjepit di Antara Uni Eropa dan Tekanan Moskow
Minggu, 31 Mei 2026, 09:50 WIBMOSKOW - Armenia harus mengadakan referendum nasional untuk memutuskan apakah akan bergabung dengan Uni Eropa (EU) atau tetap berada di Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), kata Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (29/5).
Hal itu disampaikan Putin dalam pernyataan bersama yang dirilis oleh Kremlin dengan tiga pemimpin lainnya, Presiden Belarus Alexander Lukashenko, Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev, dan Presiden Kirgistan Sadyr Japarov yang membahas aspirasi Armenia untuk integrasi yang lebih dekat dengan EU.
"Kami sepakat tentang perlunya mengadakan referendum nasional sesegera mungkin di Republik Armenia mengenai aksesi ke Uni Eropa atau keanggotaan berkelanjutan di Uni Ekonomi Eurasia," menurut pernyataan tersebut.
Keempat pemimpin tersebut juga memperingatkan bahwa persiapan Armenia untuk kemungkinan aksesi ke Uni Eropa menimbulkan "risiko signifikan" terhadap keamanan ekonomi negara-negara anggota EAEU.
Menurut pernyataan tersebut, laporan tentang potensi konsekuensi penarikan Armenia dari EAEU akan dipresentasikan pada Desember 2026.
Masalah orientasi geopolitik Armenia telah menjadi sumber ketegangan yang meningkat di dalam blok ekonomi yang dipimpin Moskow dalam beberapa bulan terakhir.
Hal itu terjadi karena meningkatnya keterlibatan Yerevan dengan Uni Eropa dan pengesahan undang-undang awal tahun ini yang meluncurkan proses yang pada akhirnya bertujuan untuk aksesi ke Uni Eropa.
Para pejabat Rusia telah berulang kali memperingatkan bahwa keanggotaan di Uni Eropa dan EAEU tidak kompatibel, sementara otoritas Armenia tetap menyatakan bahwa mereka bermaksud untuk mempertahankan kerja sama dalam persatuan Eurasia sambil memperluas hubungan dengan Eropa.
Sementara itu, Indonesia telah menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan EAEU pada 21 Desember 2025, di mana kerja sama itu mencakup seluruh anggota EAEU: Rusia, Armenia, Belarus, Kazakhstan, dan Kirgistan.
Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang ratifikasi Persetujuan Perdagangan Bebas antara EAEU dan Indonesia pada 26 Mei 2026. Ant
- vladimir putin
- armenia
- uni eropa
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Atlet Wushu Asal Jambi Raih Dua Perak di Kejuaraan Dunia Junior 2026
-
Pembatasan Medsos Anak Perlu Dukungan Lintas Sektor
-
Kisah Unik di Balik Mouse Komputer Pertama Kali Terbuat dari Kayu
-
Russia Sebut Krisis Timur Tengah Ikut Menekan Ekonomi Global
-
Terbang 12 Jam Non-stop, Presiden Prabowo Temui Putin Malam Ini, Indonesia Siap Amankan Pasokan Minyak Dunia
-
Monsta X Siap Guncang Jakarta lewat Tur Dunia 2026
-
2.572 Dapur MBG Dibangun di Papua, Kementrans Libatkan Kampus dan Investor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.