AS-Iran Capai Kesepakatan Sementara

Sabtu, 30 Mei 2026, 00:30 WIB

WASHINGTON DC — Amerika Serikat dan Iran dilaporkan telah mencapai kesepakatan sementara untuk memperpanjang gencatan senjata dan membuka kembali Selat Hormuz. Namun, kesepakatan tersebut masih menunggu persetujuan akhir dari Donald Trump, dilansir dari The Hill, Jumat (29/5).

Kedua pihak disebut menyusun nota kesepahaman atau MOU selama 60 hari guna mempertahankan gencatan senjata yang berlaku sejak bulan lalu. Pembukaan kembali Selat Hormuz juga menjadi bagian penting dari kesepakatan tersebut.

Ket. Foto: Presiden Amerika Serikat, Donald Trump — Sumber: X - The White House

Selat Hormuz merupakan jalur strategis perdagangan energi dunia yang sebelumnya dibatasi oleh Iran. Sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas dunia melewati kawasan tersebut sehingga stabilitas di wilayah itu sangat memengaruhi pasar global.

Amerika Serikat dan Iran juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan mengenai program nuklir Iran dan sanksi Washington DC terhadap Teheran. Iran disebut tidak akan mengenakan tarif terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz.

Selain itu, Iran juga akan mulai membersihkan ranjau di jalur perairan tersebut. Jika pelayaran komersial kembali normal, blokade Angkatan Laut AS akan dicabut.

Washington juga akan memberikan pengecualian sanksi yang memungkinkan Iran kembali menjual minyaknya. Media Axios menjadi pihak pertama yang melaporkan rincian MOU tersebut.

Kesepakatan itu juga mencakup janji Iran untuk tidak mengembangkan senjata nuklir dan dianggap sebagai langkah besar menuju perdamaian. Meski demikian, Iran hingga kini belum mengonfirmasi apakah menerima kesepakatan sementara tersebut.

Sebelumnya, sejumlah upaya negosiasi antara AS dan Iran sempat dilakukan namun gagal mencapai kemajuan berarti. Kesepakatan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan militer antara kedua negara dalam beberapa hari terakhir.

Selain isu keamanan, kesepakatan itu juga mencakup pembahasan bantuan kemanusiaan bagi Iran. Kesepakatan tersebut turut membuka peluang pencairan dana Iran yang dibekukan serta pelonggaran sebagian sanksi AS. ils/I-1

  • konflik iran as

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.