Polisi Mulai Operasikan ETLE Drone untuk Penegakan Hukum

Sabtu, 10 Jan 2026, 07:17 WIB

JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan electronic traffic law enforcement (ETLE) drone bernama ETLE Drone Patroli Presisi guna memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan berkeadilan.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan bahwa pemanfaatan drone adalah bentuk komitmen Korlantas dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang objektif, profesional, dan minim interaksi langsung dengan masyarakat.

Ket. Foto: Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho (ketiga kanan) meninjau pengoperasian perdana ETLE drone, di kawasan Jalan Raya Cibubur Jumat (9/1). — Sumber: ANTARA/HO-Korlantas Polri)

"ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas," katanya dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.

Agus menjelaskan teknologi drone memiliki sejumlah keunggulan, yaitu pengawasan dari udara secara real time, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Dengan begitu, setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid serta menghindari potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.

Operasi ETLE Drone Patroli Presisi tersebut dimulai pada Jumat (9/1) dengan melibatkan tim khusus Ditgakkum Korlantas Polri.

Kegiatan perdana dilaksanakan di kawasan Jalan Raya Cibubur dengan fokus pemantauan arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan.

Berdasarkan data awal pelaksanaan, kata Agus, dalam waktu singkat tercatat 18 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam oleh kamera ETLE drone.

Pelanggaran tersebut didominasi pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia juga menekankan pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi itu tidak semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

"Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Korlantas Polri akan terus berinovasi dan konsisten dalam mendukung terwujudnya kamseltibcarlantas (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas) di seluruh Indonesia," katanya.

  • ETLE drone

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Warga Rusia Korban TPPO Myanmar Akhirnya Ditangani Thailand, Ini Kondisinya

Bukan Balapan Biasa! 150 Motor Pelajar Jambi Diamankan Polisi, Ada Senjata Tajam

Tak Boleh Ada Titipan! Pangdam XIII Pastikan Seleksi Bintara TNI AD Berlangsung Objektif

Terobosan Baru Banten! Gubernur Targetkan Pelayanan Pertanahan Modern

Bayi Terlantar di Ambon Jadi Sorotan, Banyak Warga Berebut Ingin Adopsi

Kecap Asal Bekasi Bikin Bangga! 20 Ton Tembus Pasar Belanda, UMKM Lokal Naik Kelas ke Eropa

Pangeran Harry Mendadak Mundur dari Organisasi Afrika, Ternyata Ada Kontroversi Besar

Polwan Goes to School Bikin Pelajar Manado Tersentak, Ini Pesan Pentingnya

Formula 1: Antonelli Akui Mercedes Tak Lagi Tercepat, McLaren Mulai Mengancam

Viral Rekening Bank Mandiri Rp80,9 Juta Diblokir, DPR Buka Suara

Thailand Hentikan Laju Tim Bola Voli Putri Indonesia

Luis Enrique Peringatkan PSG: Jangan Terlena, Harus Keluar dari Zona Nyaman

Spalletti Tuntut Lebih dari Kolo Muani Usai Juventus Hanya Menang Tipis

Selandia Baru Susul Australia, Anak di Bawah 16 Tahun Terancam Dilarang Bermedia Sosial

Pertarungan Perebutan Kursi Presiden FIFA Memanas, Ceferin Prediksi Infantino Bakal Dapat Penantang

Review Lioness S3E4: Misi Penyelamatan Gagal yang Paksa CIA Langgar Garis Merah

Hari Berenang Khusus Anak Kulit Hitam di Kolam Renang Berlin Batal setelah Diwarnai Polemik Rasial

Usai Gempa M7,7 NTT: Retakan 100 Meter Muncul di Kawah Gunung Kelimutu

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.