- Home
-
- Megapolitan
-
- Daftar Lokasi Samsat Kelil...
Daftar Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Tersebar di Wilayah Jadetabek
Jumat, 29 Mei 2026, 08:50 WIBJakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5) membuka pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di sejumlah lokasi berbeda yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Melalui Samsat Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan, di antaranya pengesahan STNK setiap tahun serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Berikut lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek, berdasarkan akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro pada Jumat:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gedung Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Bus Way Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;
8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;
9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di Pizza Hut Komsen Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Pemda Bekasi pukul 09.00-11.30 WIB;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 09.00-14.00 WIB dan Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB.
14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih jam 08.00-11.30 WIB.
Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, di antaranya KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Syarat lainnya, yaitu pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bayar Pajak Makin Gampang, Cek Daftar Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini
-
Coco Gauff Dukung Tes Genetik demi Fairness, tetapi Khawatir Disalahgunakan untuk Menyerang Komunitas Transgender
-
Ini yang Dilakukan PBD Kalsel untuk Antisipasi Karhutla
-
Menjawab Permintaan Warga, BPBD Tulungagung Salurkan Air Bersih ke Dua Desa Terdampak Kekeringan
-
BEI Luncurkan ETF Emas, Perluas Akses Investasi di Pasar Modal Indonesia
-
Jangan Lupa Bayar PKB! Ini Lokasi Samsat Keliling untuk Wilayah Jadetabek Hari Ini
-
Pameran seni rupa karya seniman neurodivergen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.