Aktivis Desak Penegakan Hukum Perambahan SM Rawa Singkil yang Jadi Kebun Sawit

Jumat, 29 Mei 2026, 18:35 WIB

Banda Aceh - Aktivis lingkungan hidup mendesak penegakan hukum perambahan kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil yang kini berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit pada sejumlah lokasi.

"Kami mendesak penegakan hukum perambahan Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Kawasan konservasi tersebut kini di sejumlah titik sudah menjadi perkebunan sawit," kata aktivis lingkungan hidup Nurul Ikhsan, di Banda Aceh, Jumat (29/5).

Ket. Foto: Nurul Ikhsan, praktisi hukum dan lingkungan saat paparan tentang dugaan perambahan pada Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil di Aceh, Jumat (29/5). — Sumber: Antara

Nurul Ikhsan yang juga Koordinator Divisi Hukum Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), lembaga fokus terkait isu lingkungan ini, mengatakan alih fungsi kawasan konservasi di Suaka Margasatwa Rawa Singkil merupakan tindak pidana.

"Fakta lapangan ada perambahan di dalam kawasan konservasi tersebut. Sebagian kawasan hutan dirambah dan ditanami kelapa sawit," kata Nurul Ikhsan.

Ia juga mengapresiasi jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan yang menangkap tiga terduga perambahan hutan di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Namun, kata dia, penindakan tersebut tidak hanya terhadap tiga terduga pelaku tersebut. Akan tetapi, mengungkap jaringan pelaku, sehingga terungkap siapa saja yang terlibat.

"Dari fakta lapangan, kecil kemungkinan perambahan Suaka Margasatwa Rawa Singkil dilakukan warga biasa. Kami menduga ada keterlibatan pemodal karena membuka lahan membutuhkan biaya besar," katanya.

Suaka Margasatwa Rawa Singkil merupakan daerah lahan gambut dan ditetapkan sebagai kawasan lindung berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan pada 1997.

Pada awalnya, luas Suaka Margasatwa Rawa Singkil mencapai 102.500 hektare berada di Kabupaten Aceh Selatan. Kini, karena pemekaran, wilayah Suaka Margasatwa Rawa Singkil meliputi Kabupaten Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Singkil.

Seiring perjalanan waktu, luas lahan lindung Suaka Margasatwa Rawa Singkil berkurang menjadi 81.338 hektare yang ditetapkan dalam keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada 2015.

Menurut dia, fungsi penting ditetapkannya Suaka Margasatwa Rawa Singkil untuk perlindungan rawa gambut, benteng alam abrasi pantai, tempat perlindungan dan pelestarian satwa liar dilindungi, dan lainnya.

"Kami juga mendesak selain penegakan hukum, kawasan lindung Suaka Margasatwa Rawa Singkil yang dirambah agar direstorasi, memulihkan perkebunan sawit menjadi hutan," kata Nurul Ikhsan.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Merah Putih Sepanjang 2.026 Meter bakal Dibentangkan di Gunung Dempo

Ratusan Pendaki Bakal Rayakan HUT ke-81 RI di Puncak Gunung Kerinci

Tim SAR Evakuasi Tiga Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa NTT

HUT RI, Masuk Ancol Gratis Tanggal 17 Agustus 2026, Buruan Reservasi, Kuota Terbatas!

Penumpang KM Bukit Siguntang Ditemukan Tewas di Perairan Balikpapan

Kodam Udayana Bantu Evakuasi Warga NTT Terdampak Gempa M7,7

Gempa M7,7 Guncang Flores, Polda NTT Bentuk Command Center & Kerahkan Personel

Badan Geologi: Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo Dipicu Sesar Naik Busur Belakang Flores

BTS Makin Populer di Amerika, Capai Rekor Tertinggi 46% Menurut Survei

PU Kerahkan Alat Berat, Pastikan Akses Jalan NTT Tetap Terbuka Pasca Gempa 7,7 Magnitudo

Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Hardjuno: Partisipasi Publik Perkuat Legitimasi

BNPB: 14 Orang Meninggal Akibat Gempa M7,7 di NTT

Selena Gomez Digugat Lima Investor atas Dugaan Penipuan terkait Bisnis Kesehatan Mental

Deadpool dan Wolverine Menggoda akan Muncul dalam Avengers: Doomsday

Usai Umumkan Cast X-Men, Kevin Feige Pamer Kostum Baru Doctor Doom di D23

Pascagempa NTT, Sejumlah Penerbangan dari Kupang ke Flores Dibatalkan

Harga LPG Bright Gas Turun dari Rp220.000 Menjadi Rp218.000/Tabung Mulai 15 Agustus

Rayakan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Pemkot Tangerang Berlakukan Tarif Rp81 Naik BRT pada 14–16 Agustus

Tepis Klaim Trump, Iran Tegaskan Hormuz Tak Bisa Direbut Hanya Lewat Cuitan atau Pidato Kampanye

Gedung Sekolah Rakyat Jepara Selesai Dibangun, Para Siswa Siap Ikuti MPLS

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.