- Home
-
- Megapolitan
-
- Atasi Banjir, Pemprov DKI ...
Atasi Banjir, Pemprov DKI Bebaskan Lahan 16.690 Meter Persegi di Petogogan
Kamis, 28 Mei 2026, 15:35 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyiapkan tahapan pengadaan tanah untuk mendukung proyek normalisasi Kali Krukut pada segmen Jalan Bangka VII hingga Jalan Kapten Tendean di Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Proyek tersebut diharapkan dapat memperkuat pengendalian banjir sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan sekitar aliran sungai.
Berdasarkan dokumen Pemberitahuan Rencana Pembangunan yang diterbitkan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, normalisasi Kali Krukut dilakukan sebagai upaya mengurangi dampak luapan air yang selama ini berpotensi menimbulkan kerugian material maupun immaterial bagi masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai.
Selain mengurangi risiko banjir, proyek tersebut juga dirancang untuk menghadirkan infrastruktur pendukung berupa sarana dan prasarana pengendalian banjir serta ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang interaksi masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga selain fungsi pengendalian air.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa tujuan utama normalisasi Kali Krukut adalah meningkatkan kapasitas tampung debit air sehingga limpasan banjir dapat diminimalkan. Peningkatan kapasitas sungai dinilai penting untuk mengantisipasi tingginya volume air saat musim hujan maupun ketika terjadi curah hujan ekstrem.
Selain itu, proyek tersebut juga mencakup pembangunan infrastruktur pengendalian banjir berupa tanggul Kali Krukut yang disesuaikan dengan perhitungan kapasitas tampung debit air maksimal. Keberadaan tanggul diharapkan dapat memperkuat perlindungan kawasan permukiman dari ancaman genangan dan luapan sungai.
Pemprov DKI Jakarta juga merencanakan pembangunan infrastruktur pendukung berupa jalan inspeksi, saluran samping atau saluran gendong, serta fasilitas ruang interaksi sosial bagi warga sekitar. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di kawasan bantaran Kali Krukut.
Untuk mendukung pelaksanaan proyek, pemerintah membutuhkan lahan seluas 16.690,03 meter persegi yang berada di wilayah Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pengadaan tanah akan dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Tahapan pengadaan tanah akan meliputi empat proses utama, yakni perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Seluruh tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum proyek fisik dapat dilaksanakan di lapangan.
Pemerintah memperkirakan proses pengadaan tanah dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 270 hari kerja dengan asumsi tidak terdapat penolakan dari warga pada setiap tahapan. Namun demikian, pelaksanaan pengadaan tanah dapat disesuaikan dengan dinamika yang berkembang selama proses berlangsung.
Setelah proses pengadaan tanah selesai dan hasilnya diserahkan oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, pembangunan fisik normalisasi Kali Krukut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 24 bulan. Dengan pelaksanaan proyek tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap kapasitas pengendalian banjir di kawasan Kebayoran Baru dapat meningkat dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
- Normalisasi Sungai
- Banjir Jakarta
- Pengadaan Tanah
- Pemprov DKI Jakarta
- Pengendalian Banjir
- Kali Krukut
- normalisasi kali krukut
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Rekor Baru Singapura: Angka Kasus Korupsi Menurun
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.