Indonesia dan Inggris Perkuat Jalur Dagang Produk Halal

Jumat, 22 Mei 2026, 21:10 WIB

JAKARTA – Penguatan rantai pasok produk halal dengan negara lain menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing industri halal domestik di tengah pertumbuhan permintaan global.

Kolaborasi lintas negara memungkinkan kelancaran pasokan bahan baku, standardisasi sertifikasi, hingga perluasan distribusi produk halal ke pasar internasional yang nilainya terus meningkat.

Ket. Foto: Ilustrasi - Logo produk halal di salah satu pusat perbelanjaan. — Sumber: ANTARA/ Harianto

Selain membuka peluang ekspor, integrasi rantai pasok juga dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.

Namun, tantangan tetap muncul dalam bentuk harmonisasi regulasi, konsistensi standar halal, serta kesiapan pelaku usaha domestik untuk memenuhi kebutuhan pasar global yang semakin kompetitif.

Pemerintah Indonesia dan Inggris melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kamar Dagang Inggris (BritCham) di Indonesia, membahas penguatan rantai pasok produk halal kedua negara.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/5), mengatakan kedua negara juga membahas implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.

“Halal bukan hambatan perdagangan. Halal adalah customer satisfaction dan loyalitas pelanggan. Ketika kepastian halal terbangun dengan baik, maka produk akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang semakin kuat di pasar global,” kata Haikal.

Ia menambahkan, pertemuan dengan BritCham juga menjadi forum dialog strategis antara regulator dan pelaku usaha multinasional dalam memperkuat implementasi kewajiban sertifikasi halal sekaligus mendukung kelancaran perdagangan dan distribusi produk di pasar global.

Selain itu, Haikal juga menegaskan bahwa implementasi wajib halal merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan daya saing produk sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen global yang beredar di Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa BPJPH terus membuka ruang dialog bersama pelaku usaha agar implementasi regulasi dapat berjalan secara bertahap, adaptif, dan tetap mendukung keberlangsungan industri nasional maupun internasional.

“Yang terpenting adalah bagaimana ekosistem halal ini tumbuh bersama. Regulasi berjalan, pelaku usaha juga mendapatkan kepastian dan pendampingan,” ujar dia.

Sementara itu, Executive Director BritCham Indonesia Anggarini Sesotyoningtyas menyampaikan apresiasi atas keterbukaan BPJPH dalam membangun komunikasi bersama dunia usaha internasional.

Menurutnya, dialog yang konstruktif sangat penting dalam mendukung implementasi halal yang efektif dan selaras dengan dinamika rantai pasok global.

“Kami berterima kasih atas keterbukaan dialog ini. Kami membawa berbagai perwakilan bisnis bersama British Embassy untuk berdiskusi mengenai implementasi halal di Indonesia. Kami juga ingin memberikan masukan langsung dari lapangan,” ujar Anggarini.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.