Sidoarjo Catat 1.036 Janda Baru Hingga Bulan April
Kamis, 21 Mei 2026, 00:00 WIBSIDOARJO â Pengadilan Agama Sidoarjo mencatat, hingga bulan April Tahun 2026 sebanyak 2.640 berkas perkara perceraian masuk dan diproses.Â
Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Agama Sidoarjo, Bayu Endragupta, mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 1.036 perkara telah selesai atau diputus oleh Pengadilan Agama Sidoarjo.Â
âYang sudah selesai atau diputus sebanyak 1.036 perkara. Dari jumlah itu, 1.021 perkara disebabkan karena KDRT (kekerasan dalam rumah tangga),â katanya.
Menurutnya, persoalan ekonomi masih menjadi faktor utama yang memicu terjadinya konflik rumah tangga hingga berujung perceraian. Kondisi finansial yang tidak stabil dinilai sering memicu pertengkaran dalam keluarga.
âHal itu biasanya disebabkan karena faktor ekonomi,â jelas Bayu.
Selain tingginya angka perceraian, Pengadilan Agama Sidoarjo juga mencatat permohonan dispensasi nikah usia dini yang cukup banyak sepanjang tahun ini. Puluhan anak di bawah umur tercatat mengajukan dispensasi untuk menikah.
Data yang dihimpun menunjukkan terdapat 48 anak di bawah umur yang mengajukan dispensasi nikah. Dari jumlah tersebut, 13 pemohon merupakan anak laki-laki dan 45 lainnya perempuan.
Bayu menegaskan, data tersebut masih berpotensi mengalami kenaikan. Mengingat, saat ini masih memasuki pertengahan tahun.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Timwas Haji DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Atas Tingginya Angka Kematian Jemaah
-
Carrick Ingin Performa Saat Menghadapi City Menjadi Standar Baru MU
-
Pemkot Surabaya Hentikan Layanan Kependudukan bagi Ayah yang Terlantarkan Anak dan Hak Mantan Istri
-
Pelajar SMAN 5 Bandung Tewas Diduga Dikeroyok di Cihampelas, Wali Kota Bandung Sampaikan Duka
-
Gosip: Tak Ada yang Betah Bekerja dengan Orang Ini, 60 Pekerja Berganti dalam 1 Tahun
-
Dukung Renovasi Pasar Berbasis Kearifan Lokal, Menteri PU Tinjau Pasar Tanjung Jember
-
Wali Kota: Tantangan 2025 Jadi Cerminan Pemkot Bandung Berbenah di 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.