Pemkab Natuna Sediakan Bahan Pangan Bersubsidi, Dijual Melalui Pasar Murah.

Rabu, 20 Mei 2026, 09:31 WIB

 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, memberikan subsidi bahan pangan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di daerah perbatasan tersebut.

Bupati Natuna Cen Sui Lan di Natuna, Kepri, Rabu, mengatakan bahan pangan bersubsidi tersebut dijual melalui kegiatan pasar murah.

Ket. Foto: Kegiatan pasar murah di Natuna, Kepri. — Sumber: Antara Foto

Jenis komoditas yang disediakan disesuaikan dengan ketersediaan stok di wilayah Natuna.

Pada skema ini, Pemkab Natuna membeli bahan pangan ke toko-toko di wilayah sekitar dengan harga normal, kemudian dijual kembali kepada masyarakat dengan harga murah atau di bawah harga pasar.

Unit kerja yang ditugaskan untuk menjalankan program itu adalah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna.

"Kami sedang mendata 17 kecamatan untuk menentukan wilayah yang perlu dilaksanakan pasar murah," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna Suryanto mengatakan program tersebut perlu dilaksanakan meskipun kemampuan keuangan daerah pada 2026 sedang menghadapi tekanan yang cukup berat.

Keuangan daerah mengalami tekanan karena berkurangnya transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Dalam kebijakan tersebut, dana bagi hasil (DBH) secara nasional mengalami penurunan sebesar 53 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kondisi ini sangat mempengaruhi Natuna karena daerah ini masih bergantung pada dana transfer, baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat," kata Suryanto.

Ia menjelaskan saat ini pemerintah pusat belum menyalurkan kurang bayar DBH tahun 2023 dan 2024 dengan total mencapai Rp96,1 miliar.

Hal ini juga memperburuk kondisi perekonomian masyarakat karena perputaran ekonomi di wilayah perbatasan itu dipengaruhi oleh anggaran pemerintah.

Keterlambatan penyaluran, membuat pemerintah daerah belum dapat menjalankan sejumlah program secara optimal, mulai dari pembangunan fisik, pembayaran tunjangan pegawai, hingga pelaksanaan berbagai kegiatan sosial lainnya.

"Rinciannya, kurang bayar DBH tahun 2023 sebesar Rp45,2 miliar, sedangkan tahun 2024 mencapai Rp50,9 miliar." 

  • Bupati Natuna Cen Sui Lan

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Wali Kota: Bandung Tegaskan Kontribusi sebagai Ibu Kota Provinsi

Museum ITB Hadirkan Wisata Edukatif di Bandung

Pemkot Siapkan Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung Jadi Etalase UMKM

OJK Sebut Kota Bandung Layak Jadi “Role Model” Pemberdayaan UMKM

Disbudpar: Bandung Creative Hub Jadi  Ruang Kreatif Gratis untuk Tumbuhkan Talenta Kota Bandung

85 Ribu Hektare Kawasan Konsesi Perusahaan Terbakar akibat Karhutla.

Wali Kota Pontianak Apresiasi Relawan Tangani Karhutla dan Dampak Kualitas Udara.

Polres Tanah Laut Tingkatkan Penanganan Karhutla, Pemadaman Dipercepat.

357,59 Hektare Terdampak Karhutla, BPBD Banjarbaru Perkuat Penanganan.

Cegah Karhutla Meluas, Sekolah di Jambi Diimbau Gelar Shalat Istisqa.

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalimantan.

Yura Yunita Bikin Penonton Tegang! Terbang sebagai Mahadewi, Ternyata Naik Motor di Balik Panggung

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Kolom Abu 400 Meter! Nelayan dan Wisatawan Diminta Waspada

NeKat Buang Sampah Sembarangan di Ciracas, Warga Langsung Kena OTT dan Denda Rp500 Ribu

Siapkan Joran! Pemkot Tangerang Siram Situ Gede 1 Ton Ikan Lele untuk "Mancing Bersama"

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Berbahaya, Karhutla Kepung Perumahan Dekat Bandara Internasional Syamsudin Noor Kalsel

Film “Jumbo” Tayang di AS, KJRI Houston Hadirkan Pemutaran Perdana

Prabowo Datangi Karhutla di Kubu Raya, Pastikan Penanganan Optimal

Cip Penglihatan Hemat Energi Dikembangkan Tim Ilmuwan Dipimpin Tiongkok

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.