Harkitnas 2026: Kedaulatan Digital Diperkuat, Ruang Aman Anak Jadi Prioritas

Rabu, 20 Mei 2026, 18:00 WIB

YOGYAKARTA - Perkembangan teknologi digital yang semakin cepat dinilai menghadirkan tantangan baru bagi negara, tidak hanya dalam aspek penguasaan informasi, tetapi juga dalam menjaga keamanan generasi muda di ruang digital. Karena itu, penguatan kedaulatan digital dan perlindungan anak dipandang menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di dunia siber.

Pesan tersebut disampaikan melalui amanat Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid yang dibacakan Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU) Marsda TNI Donald Kasenda saat Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Stadion Mandala Krida, Rabu (20/5). Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti bersama jajaran.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Humas Jogja

Dalam amanat itu disampaikan bahwa bentuk tantangan yang dihadapi bangsa saat ini mengalami perubahan. Persoalan menjaga negara tidak lagi hanya berkaitan dengan batas wilayah atau aspek fisik semata, tetapi juga menyangkut kemampuan menjaga kedaulatan informasi dan keberhasilan transformasi digital.

Peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat juga disebut memiliki peran penting agar masyarakat mampu beradaptasi dengan perubahan yang berlangsung cepat. Hal tersebut sejalan dengan tema nasional tahun ini, yakni "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

"Kebangkitan berarti keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan," tegas Donald.

Perhatian terhadap perlindungan generasi muda turut menjadi salah satu fokus pemerintah melalui penerapan kebijakan penundaan akses media sosial dan platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun yang telah diterapkan sejak 28 Maret 2026. Kebijakan yang merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP TUNAS tersebut dipandang sebagai langkah untuk membangun ruang digital yang lebih sehat bagi anak.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya mengurangi paparan berbagai konten yang tidak sesuai dengan usia anak serta meminimalkan risiko negatif dari penggunaan platform digital yang tidak terkontrol.

"Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya," ujarnya.

Selain penguatan ruang digital yang aman, pemerintah juga terus memperkuat sektor pembangunan lain yang saling berkaitan, mulai dari pangan, kesehatan, hingga pendidikan. Berbagai program seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, serta perluasan layanan pemeriksaan kesehatan gratis disebut menjadi bagian dari upaya tersebut.

Pada bidang ekonomi masyarakat, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga didorong sebagai sarana peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat, termasuk untuk memperluas akses terhadap kebutuhan dasar dan permodalan usaha.

Di akhir amanat, semangat perjuangan yang diwariskan para pendiri bangsa diajak untuk diterjemahkan dalam bentuk langkah nyata, termasuk melalui peningkatan literasi digital dan penguatan kepedulian sosial di tengah perkembangan era digital.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.