KPAI Minta Pemda Perkuat Sistem Perlindungan Anak

Selasa, 19 Mei 2026, 20:35 WIB

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah memperkuat sistem perlindungan anak. Hal ini dikarenakan KPAI menyoroti tingginya kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak sepanjang awal 2026.

Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menilai pemerintah daerah berperan penting memperkuat layanan perlindungan anak secara optimal. Layanan tersebut mencakup pengaduan, konseling keluarga, rehabilitasi korban, hingga deteksi dini kasus di tingkat komunitas.

Ket. Foto: Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Aris Adi Leksono — Sumber: RRI/Aditya Prabowo

“Peran pemerintah daerah ini masih perlu kita dorong lebih optimal untuk mendukung implementasi kebijakan dan program perlindungan anak. Khususnya di wilayah dengan jumlah kasus tinggi,” kata Aris Adi Leksono dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (19/5).

Selama Januari hingga April 2026, kata Aris, KPAI Menerima 301 pengaduan dengan total 426 kasus perlindungan anak. Laporan diterima melalui chatbot, email, telepon, surat, hingga pengaduan langsung yang masuk ke kantor KPAI.

“Sebanyak 403 kasus perlindungan anak diselesaikan melalui pendekatan psikoedukasi dengan mengoptimalkan layanan pemerintah. Sebanyak 23 kasus lainnya ditangani melalui mediasi, investigasi lapangan, case conference, dan rapat koordinasi lintas pemangku kepentingan,” ujar Aris.

Aris menilai tingginya kasus anak menunjukkan sistem perlindungan sosial dan dukungan keluarga masih lemah. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat langkah pencegahan dan intervensi demi melindungi kepentingan terbaik anak.

“Negara dan pemerintah daerah harus memperkuat pencegahan serta intervensi. Hal ini dilakukan agar kepentingan terbaik bagi anak benar-benar terpenuhi,” ujar dia.

KPAI juga menemukan persoalan perlindungan anak paling banyak berasal dari klaster keluarga dan pengasuhan alternatif dengan total 209 kasus. Permasalahan dominan meliputi konflik keluarga, pelarangan akses bertemu orang tua, serta pengasuhan bermasalah dan pemenuhan nafkah anak.

“Ini menjadi alarm serius bahwa lingkungan terdekat anak belum sepenuhnya aman bagi tumbuh kembang mereka. Karena itu, penguatan pengasuhan keluarga diperlukan untuk mencegah kekerasan dan pelanggaran hak anak,” tegas Aris. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.