Harga Ayam Hidup Disepakati Minimal Rp19.500/kg, Kementan dan Peternak Sepakat Jaga Stabilitas

Selasa, 19 Mei 2026, 22:06 WIB

JAKARTA– Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat meredam anjloknya harga ayam hidup di tingkat peternak. Dalam rapat koordinasi bersama pelaku usaha dan asosiasi perunggasan, disepakati harga jual minimal Rp19.500 per kilogram untuk ayam bobot 1,8 kg ke atas sebagai langkah menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan instruksi stabilisasi langsung datang dari Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman.

Ket. Foto: Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan dalam rapat koordinasi bersama pelaku usaha dan asosiasi perunggasan, disepakati harga jual minimal Rp19.500 per kilogram untuk ayam bobot 1,8 kg ke atas sebagai langkah menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat — Sumber: Antara

“Bapak Menteri memerintahkan kami untuk menjaga stabilisasi produksi dan harga komoditas ayam dan telur, khususnya di tingkat peternak,” ujar Agung di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (19/5).

Kesepakatan harga tersebut diambil setelah mempertemukan kementerian terkait, asosiasi, perusahaan pembibitan, hingga koperasi peternak. Angka Rp19.500 dinilai sebagai batas psikologis yang bisa diterima seluruh pihak di tengah kenaikan biaya pakan dan logistik.

“Dengan harga minimal ini, keberlanjutan produksi ayam ras nasional bisa tetap terjaga,” kata Agung.

Ketua IV Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas GPPU, Asrokh Nawawi, menyambut baik langkah Kementan yang memfasilitasi pertemuan tersebut. Ia menjelaskan penurunan harga sebelumnya terjadi akibat kepanikan pasar menjelang HBKN, ketika peternak panen serentak lebih awal.

“Harga Rp19.500 realistis dan akan bergerak naik menuju harga acuan. Ini langkah awal yang perlu kita kawal bersama,” ujar Asrokh.

Siap kawal

Senada, Sekretaris Jenderal PINSAR Indonesia, Muhlis Wahyudi, memastikan asosiasi siap mengawal implementasi harga di lapangan. 

“Kami akan instruksikan anggota di seluruh Jawa untuk mengawal dan mensukseskan. Besok harus jalan untuk ukuran 1,8 kg ke atas,” tegas Muhlis.

Ketua Umum PERMINDO, Kusnan, menyebut kesepakatan ini jadi kabar baik bagi peternak rakyat. Meski Rp19.500 belum menyentuh Harga Pokok Produksi, angka tersebut lebih baik dari kondisi sebelumnya yang sempat berada di bawah Rp18.000.

“Ini harga dasar awal. Harapannya terus membaik hingga Idul Adha dan bisa menyentuh Harga Acuan Rp25.000,” ujar Kusnan.

Dirjen Agung menegaskan Kementan akan mengawasi pelaksanaan kesepakatan dan tidak segan menindak pelaku yang melanggar. 

“Semua ini demi kepentingan bersama. Jika ada pelanggaran, kami akan tindak sesuai kewenangan,” pungkasnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.