DPR Minta Kemlu RI Cepat Ambil Langkah Diplomatik Pastikan Keselamatan WNI yang Ditahan Saat Menuju Gaza
Selasa, 19 Mei 2026, 12:05 WIBJAKARTA â Komisi I DPR RI mengecam penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk dua orang jurnalis, oleh aparat Israel saat menjalankan misi kemanusiaaan menuju Gaza, Palestina, Senin (18/5).
Upaya diplomatik yang cepat dan tegas dinilai perlu segera dilakukan pemerintah untuk memastikan keselamatan WNI sekaligus menegaskan komitmen Indonesia terhadap prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan tanggung jawab negara yang harus dijalankan secara maksimal.
âSaya mengecam tindakan penangkapan terhadap warga sipil dan jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan misi kemanusiaan. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama, dan negara wajib hadir memberikan perlindungan maksimal,â ujar Cindy dalam keterangan tertulis yang di Jakarta, Selasa (19/5).
Menurut Cindy, peristiwa ini tidak hanya menyangkut keselamatan warga sipil Indonesia, tetapi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap kebebasan pers, prinsip kemanusiaan, dan hukum humaniter internasional yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta-fakta kemanusiaan kepada masyarakat internasional. Oleh karena itu, pekerja media harus mendapatkan perlindungan, terlebih ketika menjalankan tugas jurnalistik di wilayah konflik.
âJurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta kemanusiaan kepada dunia. Kebebasan pers dan perlindungan terhadap pekerja media harus dijunjung tinggi, terutama di tengah konflik kemanusiaan,â tegasnya.
Cindy mendorong Kementerian Luar Negeri untuk mengambil langkah diplomatik secara aktif dan intensif guna memastikan seluruh WNI berada dalam kondisi aman dan segera dibebaskan.
âIndonesia selama ini konsisten berada di garis perjuangan kemanusiaan dan perdamaian dunia. Solidaritas terhadap rakyat sipil Gaza bukan tindakan kriminal, melainkan bentuk kepedulian kemanusiaan yang harus dihormati berdasarkan hukum humaniter internasional,â jelas Politisi asal Dapil Sumatra Barat II itu.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. âSaya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,â ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/5).
Sukamta mengatakan, di tengah upaya berbagai pihak meredam konflik Palestina vs Israel dan AS-Israel vs Iran, seharusnya Israel menghormati proses tersebut dengan tidak melakukan manuver yang kontraproduktif terhadap upaya mewujudkan perdamaian di Timur Tengah.
âIsrael memang memiliki rekam jejak yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional. Namun, dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina,â ujar Sukamta.
Dalam kondisi konflik dan perang sekalipun, kerja jurnalistik dan misi kemanusiaan dilindungi oleh Piagam PBB.
âInstrumen hukum internasional yang ada seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,â tegas wakil rakyat dari Yogyakarta ini.
- Misi Kemanusiaan
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.