Cek Bansos Kemensos Mei 2026: Ini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP dan Aplikasi

Jumat, 15 Mei 2026, 14:50 WIB

JAKARTA - Pendistribusian bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial kembali menjadi perhatian masyarakat pada Mei 2026. Perubahan sistem pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume dua kini menjadi tahap baru dalam proses pencairan bantuan.

Pemerintah mulai melakukan pembaruan data secara bertahap sejak pertengahan April 2026 dan proses tersebut masih berlangsung hingga Mei. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan dapat diterima lebih cepat sekaligus tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Ket. Foto: Pendistribusian bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial kembali menjadi perhatian masyarakat pada Mei 2026. Perubahan sistem pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume dua kini menjadi tahap baru dalam proses pencairan bantuan. — Sumber: ANTARA

Kementerian Sosial kini memperbarui DTSEN secara rutin setiap tanggal 10 setiap bulan. Sistem baru tersebut dinilai lebih efisien dibandingkan mekanisme sebelumnya karena data penerima diperbarui secara berkala.

Hasil pemutakhiran DTSEN volume dua menjadi dasar utama dalam penyaluran bansos triwulan II 2026. Pemerintah berharap akurasi data penerima semakin baik sehingga meminimalkan kesalahan distribusi bantuan.

Sedikitnya terdapat empat bansos regional yang mulai dicairkan setelah masa filterisasi data selesai dilakukan setiap tanggal 10. Dengan demikian, penyaluran bantuan mulai kembali berjalan secara bertahap sejak 11 Mei 2026.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau rutin memantau saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Masyarakat juga dapat berkoordinasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah masing-masing untuk memperoleh informasi pencairan terbaru.

Syarat daftar penerima bansos Kemensos 2026:

  1. Warga Negara Indonesia dan memiliki e-KTP aktif.

  2. Terdaftar dalam DTKS atau memenuhi kriteria pembaruan DTSEN terbaru.

  3. Data penerima telah diverifikasi melalui RT, RW, pemerintah desa, hingga dinas sosial.

  4. Bukan aparatur sipil negara, anggota TNI, maupun Polri aktif.

  5. Diprioritaskan bagi keluarga miskin dan kelompok rentan.

Cara cek nama penerima bansos Mei 2026 melalui situs resmi:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan nomor NIK KTP.

  3. Ketik kode verifikasi yang tersedia.

  4. Klik tombol "Cari Data".

  5. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.

Cara cek melalui aplikasi:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

  2. Pilih menu “Buat Akun” bagi pengguna baru.

  3. Lengkapi data diri seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, dan kata sandi.

  4. Unggah foto KTP serta swafoto untuk verifikasi.

  5. Login ke aplikasi dan buka menu profil.

  6. Informasi jenis bantuan dan status penerima akan muncul pada halaman akun.

Pemerintah menargetkan sistem baru DTSEN mampu mempercepat distribusi bansos sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan di seluruh wilayah Indonesia.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.