Tak Mau Kota Semrawut, Mataram Larang Lapak Kurban Berdiri di Ruang Publik
Kamis, 14 Mei 2026, 18:15 WIBMATARAM â Larangan penggunaan fasilitas umum untuk berjualan hewan kurban menjadi upaya penting menjaga ketertiban kota, kebersihan lingkungan, dan kenyamanan masyarakat.
Aktivitas penjualan di trotoar, taman, atau bahu jalan kerap memicu kemacetan, penumpukan limbah, hingga mengganggu fungsi ruang publik.
Karena itu, pengaturan lokasi penjualan hewan kurban tidak hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan lingkungan dan keamanan aktivitas masyarakat menjelang Idul Adha.
Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memastikan para pedagang hewan kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026, tidak menggunakan fasilitas umum sehingga tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Asisten I Setda Kota Mataram H Lalu Martawang di Mataram, Kamis (14/5), mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan Kota Mataram tetap nyaman dan aman.
"Untuk penertiban lapak pedagang hewan kurban, kami juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya, banyak pedagang hewan kurban yang memanfaatkan fasilitas umum seperti di trotoar di sejumlah titik bahkan jalan utama untuk menjajakan hewan kurban, sehingga trotoar terkesan kotor dan kumuh.
Ia mengatakan, pedagang hewan kurban musiman hendaknya dapat mencapai lahan atau tempat berjualan dengan memanfaatkan lahan-lahan kosong sehingga tidak mengganggu mobilitas dan aksesibilitas, serta kenyamanan masyarakat.
Selain itu, untuk menjaga keharmonisan antara pengguna jalan, warga sekitar, dan para pedagang, Pemerintah Kota Mataram mengimbau para pedagang untuk tetap menjalin komunikasi dan koordinasi dengan perangkat pemerintahan setempat, seperti kepala lingkungan terutama terkait perizinan lapak.
"Hal itu penting untuk menjaga ketertiban lingkungan meski lapak tersebut bersifat temporer atau sementara," katanya.
Martawang menambahkan, Kota Mataram memiliki visi "Mataram Harmoni" sehingga menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan sehingga pemerintah berupaya memfasilitasi kebutuhan ekonomi masyarakat menjelang Idul Adha tanpa mengabaikan kenyamanan dan kebersihan kota.
Sementara terkait dengan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lapak-lapak pedagang, menjadi ranah Dinas Pertanian dan hal itu sudah dilakukan mulai Selasa (12/5-2026).
"Tim kesehatan hewan kurban itu, bekerja hingga H+3 Idul Adha, karena mereka bertugas juga memeriksa daging kurban sebelum dibagi ke masyarakat. Tujuannya, agar daging kurban yang diberikan sehat dan layak dikonsumsi," katanya.
- Pemkot Mataram
- hewan kurban
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Memperkuat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
-
WFH Setiap Jumat, Pemkot Surabaya Siapkan Skema Transportasi Umum untuk ASN
-
Gedung PMI dan Klinik BNN Segera Dibangun, Cek Daftar 10 Proyek Raksasa Bogor 2026
-
Kawal Program Presiden, Kemendagri Pantau Ketat Inflasi Daerah dan Makan Bergizi Gratis
-
Gerak Pengembangan Kiprah Koperasi Merah Putih di Bangli Terus Diakselerasi
-
Pemkot Mataram Buka Peluang Tambah Anggaran untuk Penanganan Sampah
-
Jaga Asa Ekonomi Penjual Hewan Kurban di Bandung Barat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.