- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkot Depok Soroti Jamina...
Pemkot Depok Soroti Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Kamis, 14 Mei 2026, 14:45 WIBDEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menaruh perhatian terhadap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, seperti pengemudi ojek online hingga ojek pangkalan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Depok, Supian Suri, saat menghadiri kegiatan silaturahmi LKS Tripartit dalam rangka May Day 2026 di Rumah Kabeda, Kecamatan Beji, Rabu (13/5).
Menurut dia, forum silaturahmi tersebut menjadi ruang diskusi untuk menyerap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk terkait perlindungan pekerja informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
âSebetulnya media silaturahim ini menjadi media buat kita mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran, termasuk tadi ada teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan,â ujar dia.
Wali Kota Supian Suri menjelaskan, di luar pekerja formal yang telah mendapat perlindungan dari perusahaan, masih banyak pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
âDi luar sana masih banyak para pekerja yang rentan terhadap hal-hal yang kita tidak inginkan, misalkan ojol dan ojek pangkalan yang juga harus mendapat perhatian dari kita,â kata dia.
Ia menilai para pekerja tersebut memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Depok sehingga pemerintah perlu hadir memberikan dukungan dan perlindungan.
âKarena bagaimanapun mereka berkontribusi buat pertumbuhan ekonomi Kota Depok dan menjadi bagian juga boleh dibilang sebagai buruh yang mencari nafkah di Kota Depok,â ungkap dia.
Pemkot Depok, lanjut Wali Kota Supian Suri, saat ini tengah menjajaki kemampuan anggaran daerah untuk memberikan bantuan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
âPemerintah harus hadir. Tinggal kita menjajaki kemampuan anggaran kita seberapa besar untuk memberikan perhatian itu,â tutur dia.
Ia menambahkan, perlindungan tersebut penting karena ketika terjadi musibah terhadap pekerja rentan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga keluarganya.
âKalau terjadi hal yang tidak kita inginkan, yang jadi korban bukan hanya yang bersangkutan, tapi keluarganya juga. Anak-anaknya bisa terbengkalai, kebutuhan hariannya juga bingung,â ungkap dia.
Karena itu, salah satu bentuk intervensi yang tengah dipertimbangkan Pemkot Depok adalah pemberian BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi pekerja rentan.
âKalau pekerja formal atau buruh alhamdulillah selama ini sudah di-cover oleh perusahaannya,â pungkas dia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Gelombang Mudik Menguat, 63 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat MBZ
-
Hari Pertama One Way, Pemudik Gunakan Seluruh Jalur Tol Arah Jateng
-
Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Online
-
One Way Nasional Dimulai Besok 18 Maret Pukul 10 Pagi, Cek Rute Mudik Anda
-
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah
-
Cegah Kecelakaan Terulang, Presiden Prabowo Setuju Bangun Flyover di Perlintasan KA Bekasi
-
Para Guru Buka Kartu Memaknai Hari Pendidikan Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.