- Home
-
- Megapolitan
-
- Rekayasa Lalin Daan Mogot ...
Rekayasa Lalin Daan Mogot Berlaku Mulai Sekarang, Simak Titik Penutupan Jalur hingga 2027
Rabu, 13 Mei 2026, 14:15 WIBJAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, seiring dimulainya proyek pembangunan sistem tata air rumah pompa di kawasan tersebut. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung pekerjaan pengendalian banjir sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan selama konstruksi berlangsung.Â
Dalam dokumen resmi Dishub DKI Jakarta, proyek tersebut mencakup empat titik pembangunan rumah pompa yakni Rumah Pompa Depag, Rumah Pompa KM 13, Rumah Pompa KM 13A, dan Rumah Pompa KM 13B di sepanjang Jalan Daan Mogot. Seluruh lokasi berada di sisi selatan jalan dan akan dikerjakan secara bertahap.Â
Untuk lokasi Rumah Pompa Depag, pekerjaan berada di samping offramp flyover Pesing arah Kalideres. Selama proses konstruksi berlangsung, kontraktor akan menggunakan area taman serta mengokupansi satu lajur badan jalan sehingga akses pejalan kaki akan dialihkan melalui sisi kiri jalan.Â
Sementara itu, pembangunan Rumah Pompa KM 13 dilakukan di sisi selatan Jalan Daan Mogot tepat di seberang Mitsubishi Motors. Kondisi serupa juga diterapkan di titik ini dengan penutupan satu lajur jalan dan pengaturan lalu lintas menjadi dua lajur mix traffic selama pekerjaan berlangsung.Â
Pekerjaan berikutnya berada di lokasi Rumah Pompa KM 13B yang terletak setelah Transjakarta Halte Pulo Nangka. Sedangkan pembangunan Rumah Pompa KM 13A dilakukan setelah Halte Transjakarta Jembatan Baru dengan skema rekayasa lalu lintas yang sama.Â
Dishub DKI juga akan melakukan pembongkaran sementara separator jalur bus Transjakarta di Jalan Daan Mogot sisi selatan sepanjang sekitar 1,6 kilometer. Rekayasa ini dilakukan mulai dari area rumah pompa KM 13 hingga KM 13B sehingga bus Transjakarta akan melintas di jalur campuran bersama kendaraan lain selama proyek berjalan.Â
Seluruh pekerjaan konstruksi dijadwalkan berlangsung mulai 7 Januari 2026 hingga 6 Agustus 2027. Durasi proyek yang cukup panjang diperkirakan berdampak pada kepadatan lalu lintas di salah satu koridor utama penghubung Jakarta Barat menuju kawasan Tangerang.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta sebagai pemrakarsa proyek menunjuk PT Brantas Abipraya sebagai kontraktor pelaksana pembangunan sistem tata air tersebut. Perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pengguna jalan bermotor maupun nonmotorized selama proyek berlangsung.Â
Dishub DKI mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas Jalan Daan Mogot apabila memungkinkan serta menyesuaikan rute perjalanan. Pengguna jalan juga diminta mematuhi rambu lalu lintas sementara dan arahan petugas di lapangan demi mengurangi risiko kemacetan maupun kecelakaan.Â
Pembangunan rumah pompa ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pengendalian banjir di Jakarta Barat. Meski berpotensi menimbulkan kemacetan sementara, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas drainase kawasan Daan Mogot dalam jangka panjang.
- Rekayasa Lalu Lintas
- Jakarta Barat
- kemacetan jakarta
- Daan Mogot
- Jalan Daan Mogot
- Kalideres
- Dishub DKI Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Upah buruh tani di Sembalun NTB
-
Dishub DKI Sebut Pembukaan Jalan Lenteng Agung Dilakukan Bertahap Imbas Jalan Amblas
-
Hari Pertama Kembali ke Sekolah Pasca-Lebaran
-
Tikam Turo, Tradisi Unik dan Sakral dari Larantuka
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Gunung Semeru Alami 16 Kali Gempa Letusan Selama Enam Jam Terakhir
-
Truk Sampah di TPS Cipinang Mengular Imbas Longsor Bantargebang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.