UMKM Butuh Pasar yang Lebih Adil di Platform Loka Pasar
Selasa, 12 Mei 2026, 01:25 WIBPemasaran Produk - Jika Biaya Platform Semakin Mahal, Pengguna Akan Menaikkan Harga Jual
Regulasi yang tepat dari pemerintah dapat membuat kepastian hubungan bisnis yang saling menguntungkan bagi UMKM dan platform digital seperti e-commerce.
JAKARTA - Pemerintah sebagai regulator diharapkan menciptakan kondisi pasar yang berkeadilan atau fairness market terutama kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memasarkan produknya di kanal digital khususnya di platform Loka Pasar atau e-commerce.
Peneliti Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi mengatakan pasar digital tidak boleh didominasi segelintir pemain besar dengan skema predatory pricing atau bakar uang besar-besaran yang mematikan pemain kecil.
âKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus melakukan pengawasan mekanisme e-commerce secara ketat,â tegasnya.
Kendati demikian, dia mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu banyak intervensi dengan pembatasan.
âJika pemerintah terlalu banyak intervensi melakukan pembatasan ini itu agaknya percuma, akan menjadi beban birokrasi seakan âusaha di Indonesia harus besarâ,â kata Hafidz.
Ia menilai, pembatasan berlebihan justru kontraproduktif.
âKarena nyatanya, pengusaha besar bisa memecah usahanya menjadi UMKM. Sebaliknya, UMKM tak bisa tumbuh menjadi besar.â Dia pun menyarankan, intervensi pemerintah sebaiknya diarahkan ke sisi UMKM dengan memberikan berbagai insentif agar tumbuh.
Bukan membatasi peran pemain besar secara berlebihan.
âIntervensi lebih pada sisi UMKM dengan memberikan berbagai insentif agar tumbuh, bukan membatasi peran pemain besar berlebihan yang nantinya jadi bumerang yang menghambat UMKM berkembang,âungkapnya.
Kalau pun Pemerintah masih ingin mengintervensi marketplace harus ada batasannya.
Alih-alih membatasi pemain besar, intervensi yang berlebihan justru berisiko jadi bumerang dan menghambat UMKM berkembang.
âPada dasarnya marketplace memiliki logika pasarnya sendiri. Harga yang ditawarkan akan sebanding dengan value yang ditawarkan,â kata Hafidz.
Jika biaya platform semakin mahal, pengguna akan menaikkan harga jual. Ujungnya, konsumen beralih.
âKompetitor sangat mungkin untuk masuk,â katanya.
Pemerintah sebagai regulator diharapkan menciptakan kondisi pasar yang berkeadilan atau fairness market terutama kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memasarkan produknya di kanal digital khususnya di platform Loka Pasar atau e-commerce.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai regulasi yang tepat dari pemerintah dapat membuat kepastian hubungan bisnis yang saling menguntungkan bagi UMKM dan platform digital seperti e-commerce atau marketplace.
âJadi ini yang harus diatasi oleh pemerintah untuk memastikan hubungan bisnis antara platform e-commerce dengan UMKM yang saling menguntungkan,â kata Faisal.
Pendapat Faisal ini merespons para pelaku UMKM yang baru-baru ini mengeluhkan tingginya biaya administrasi hingga logistik yang dikenakan oleh platform perdagangan digital yang mereka gunakan.
Pemerintah pun melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini tengah mempersiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Sedangkan, Kementerian Koperasi dan UMKM juga tengah menyiapkan regulasi khusus untuk mengatur biaya admin e-commerce.
Aturan itu kini dalam tahap sinkronisasi lintas kementerian terkait.
Faisal menilai, tingginya biaya layanan di platform e-commerce dan marketplace pun memengaruhi keputusan bisnis dari para penjual, utamanya pelaku UMKM yang selama ini mengandalkan pasar maya tersebut untuk memasarkan dan menjual produknya lebih luas.
âBargaining position menjadi lebih besar sehingga ketika ada kenaikan biaya, misalnya biaya logistik karena faktor perang atau energi dan lain-lain, kemudian platform e-commerce yang berada pada bargaining position lebih tinggi ketika ada tekanan biaya, biasanya dibebankan pada mitranya,â katanya.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Tutup Celah Shadow AI, Saviynt Luncurkan Solusi Keamanan Identitas Pertama untuk Agen AI Otonom
-
Viral Mirip Tren Biscoff TikTok, Ternyata Ini Hidangan Penutup Favorit Mendiang Ratu Elizabeth II
-
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo Ingin Festival Bedug Tetap Jadi Tradisi Ramadan di Jakarta
-
Satelit Nusantara Lima Resmi Mengorbit, Internet Pelosok Kini Ngebut
-
Antisipasi Tawuran dengan Meningkatkan Patroli di Wilayah Jatinegara
-
Kampanyekan Nabung Saham pada 4.000 Karyawan Jamu Ternama di Indonesia
-
Cedera Gnabry Jadi Pukulan Bayern di Tengah Perburuan Treble Winners
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.