Sidak Tempat Penitipan Anak di Magelang

Selasa, 12 Mei 2026, 17:10 WIB

MAGELANG -- Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, Damar Prasetyono melakukan sidak ke sejumlah Tempat Penitipan Anak dan menilai fasilitas TPA Rumah TEA di Karet, TPA Yayasan Ibu di Jalan Pahlawan, dan TPA D'Lola di Potrobangsan, telah memenuhi standar operasional yang baik.

Damar Prasetyono di Magelang, Selasa, menyampaikan kendati demikian pihak pengelola tidak lengah dalam hal pengawasan fisik maupun keamanan aktivitas anak.

Ket. Foto: Wali Kota Magelang Damar Prasetyono saat meninjau tempat penitipan anak di Magelang, Selasa (12/5). — Sumber: Prokompim Kota Magelang

"Secara keseluruhan sudah bagus dan sesuai standar. Saya harap untuk fasilitas dan keamanan anak ini lebih dipantau lagi agar benar-benar terjaga," katanya usai melakukan sidak ke sejumlah lembaga pendidikan atau TPA di wilayah Kota Magelang.

Dalam kunjungan tersebut Damar memeriksa kelayakan fasilitas, legalitas operasional, hingga pola pengawasan terhadap anak didik.

Pihaknya memastikan ketiga TPA yang dikunjungi telah memiliki izin resmi, mulai dari sertifikasi tenaga pendidik hingga kelayakan gedung.

Ia menyampaikan pemerintah wajib hadir untuk menjamin kualitas layanan pendidikan, meskipun lembaga tersebut dikelola oleh pihak swasta.

​"Pemerintah harus hadir di mana pun untuk memastikan pelayanan, khususnya di sektor pendidikan anak usia dini, sesuai dengan standarisasi, kebutuhan anak, dan kurikulum yang berlaku," ucapnya.

​Meskipun pendidikan anak pra-sekolah merupakan tanggung jawab utama orang tua, lanjutnya, keberadaan TPA swasta sangat membantu warga, terutama bagi orang tua yang bekerja.

Namun dia mengingatkan bahwa seluruh operasional tetap harus tunduk pada regulasi yang ada.

​Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kota (pemkot) Magelang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) akan melakukan monitoring rutin. Tim teknis dijadwalkan turun ke lapangan setidaknya dua kali dalam sebulan untuk memantau perkembangan di setiap lembaga, termasuk mengawasi aspek konsumsi dan asupan makanan anak.

​Selain fasilitas, aspek konsumsi dan asupan makanan anak juga menjadi sorotan dalam sidak ini.

  • Tempat Penitipan Anak

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.