- Home
-
- Megapolitan
-
- Arena Judi Sabung Ayam di ...
Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Tangerang Digerebek
Senin, 11 Mei 2026, 16:20 WIBKABUPATEN TANGERANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menggerebek arena judi sambung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (10/5), dengan menyita 28 unit pendaraan sepeda motor, 13 ekor ayam, enam sarung ayam hingga dua orang terduga pelaku diamankan oleh petugas kepolisian setempat.
"Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung telah dilakukan pembongkaran dan sudah dilakukan police line," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Tangerang, Senin.
Ia menjelaskan upaya penggerebekan arena judi ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Tim kepolisian yang tiba di lokasi itu langsung melakukan tindakan tegas dengan membubarkan dan menangkap sejumlah para pelaku peserta sambung ayam tersebut
"Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam, dan kami langsung bergerak melakukan penggerebekan," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan penindakan itu terdapat puluhan orang ikut dalam praktik judi sambung ayam. Saat penggerebekan mereka langsung membubarkan diri untuk berusaha kebur dari penangkapan petugas.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan akan terus memberantas praktik judi termasuk sabung ayam serta akan melakukan penegakkan hukum.
"Dan apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan, akan kami tindaklanjuti," kata dia.
- Judi sabung ayam
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.