Gara-Gara Banjir, 13 Pelabuhan di Aceh Dangkal! Akses Nelayan Macet, Ekonomi Pesisir Terancam

Minggu, 10 Mei 2026, 18:30 WIB

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Provinsi Aceh memperkuat koordinasi untuk menangani pendangkalan alur dan muara sungai pascabencana di Aceh. Sinergi ini diwujudkan lewat pertemuan dengan Gubernur Aceh dan survei langsung ke sejumlah pelabuhan perikanan yang terdampak pendangkalan hingga mengganggu aktivitas melaut nelayan.

Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Permana Yudiarso, mengatakan langkah bersama ini menindaklanjuti permohonan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait pendangkalan muara sungai dan muara perikanan akibat banjir di beberapa wilayah Aceh.

Ket. Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Provinsi Aceh memperkuat koordinasi untuk menangani pendangkalan alur dan muara sungai pascabencana di Aceh — Sumber: istimewa

“Pendangkalan ini berdampak langsung ke aktivitas nelayan dan operasional pelabuhan perikanan. Karena itu perlu segera dilakukan perbaikan muara sungai dan pelabuhan perikanan yang dangkal,” tegas Permana di Jakarta, Minggu (10/5).

Permana menambahkan, KKP dan Pemprov Aceh juga membahas rencana survei di 13 lokasi pelabuhan perikanan prioritas penanganan di Aceh. Survei tahap awal sudah dilakukan di beberapa titik, yaitu PP Lambada Lhok di Aceh Besar, PP Kuala Pasi Peukan Baro dan PP Kuala Tari di Kabupaten Pidie, serta PPP Panteraja di Kabupaten Pidie Jaya. Hasil tinjauan awal menunjukkan mayoritas lokasi berada di sistem muara sungai yang mengalami pendangkalan akibat banjir, dinamika oseanografi pesisir, dan endapan lumpur pascabanjir.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat menerima tim KKP menyatakan penanganan muara yang dangkal sangat mendesak karena banyak warga Aceh menggantungkan hidup dari sektor kelautan. Pendangkalan tidak hanya menghambat akses kapal nelayan keluar-masuk, tetapi juga meningkatkan risiko banjir berulang di kawasan terdampak bencana akhir tahun lalu akibat aliran sungai tersumbat.

“Pemerintah Aceh mendorong penanganan menyeluruh, termasuk mengatasi abrasi di wilayah pesisir. Langkah ini penting untuk mempercepat pemulihan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Aceh,” ujarnya.

Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut, Didit Eko Prasetiyo, yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan KKPRL Pengembangan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja, serta mendukung penanganan 12 lokasi prioritas lainnya di Aceh. Dukungan diberikan lewat percepatan perizinan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan perundang-undangan.

“KKP akan mempercepat proses perizinan pemanfaatan ruang laut, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di lokasi pelabuhan perikanan prioritas. Tujuannya agar penanganan pendangkalan alur dan pemulihan akses nelayan berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga keberlanjutan,” jelas Didit.

Agar pemulihan akses nelayan sejalan dengan perlindungan ekosistem pesisir, penanganan alur pelayaran dan muara pelabuhan harus dilakukan terukur dan berbasis kajian teknis. Diperlukan survei batimetri, kajian oseanografi, analisis sedimen, serta pengelolaan kawasan pesisir terpadu agar solusi yang diambil efektif dan berkelanjutan.

Senada, Guru Besar Oseanografi Universitas Diponegoro (UNDIP) yang tergabung dalam tim kajian, Prof. Denny N. Sugianto, menjelaskan sedimentasi di sejumlah muara Aceh merupakan persoalan hulu-hilir yang dipengaruhi perubahan tutupan lahan, dinamika sungai, dan proses pesisir.

“Masalah muara di Aceh tidak bisa ditangani parsial. Perlu pendekatan terpadu dari DAS hingga pesisir agar sedimentasi tidak terus berulang,” terangnya.

Prof. Denny juga mengusulkan penataan kawasan pesisir berkelanjutan berbasis manajemen sedimentasi, sehingga wilayah pesisir terlindungi dan masyarakat pesisir mendapat manfaat jangka panjang.

Sebagai tindak lanjut, KKP bersama Pemprov Aceh akan menghimpun data teknis dan dokumen pendukung sebagai dasar penanganan prioritas di lokasi terdampak. Survei lanjutan juga akan dilakukan bertahap oleh UPT KKP dan Pemerintah Aceh di seluruh lokasi prioritas yang direncanakan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan penataan ruang laut berkelanjutan sangat penting untuk menopang ekonomi masyarakat pesisir sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem laut dan pesisir.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Wisatawan Jangan Panik, Pemerintah Pastikan Labuan Bajo Aman Pascagempa

The Brink of War: Teror Psikologis Menjelang Kiamat Nuklir Dunia

Darurat Pascagempa Flores! Evakuasi Warga Dipercepat demi Keselamatan

Penanganan Gempa NTT Dikebut! Pemerintah Pastikan Respons Bencana Terkoordinasi

Semoga Tidak Ada Jatuh Korban, Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Review dan Easter Eggs Trailer Avengers: Doomsday Special Look D23, Doctor Doom Bersekutu dengan Sentinel Jadi Ancaman Dunia

Aksi 'Mapalus' untuk Mencegah Stunting dan Meningkatkan SDM

Memeriahkan HUT RI dengan Lomba Bersama Warga Binaan Lapas Gorontalo

56 Tim ikut Meramaikan Kompetisi Basket 3X3 Hut RI di Bandara Sultan Hasanuddin

Menyambut HUT RI dengan Kerja Bakti Membersihkan Rumah Ibadah

Karnaval Budaya untuk Memperingati HUT RI di Distrik Kurik

Memanfaatkan Mobil Water Canon untuk Menyalurkan Air Bersih untuk Warga yang Terdampak kekeringan

Program BIAS Dapat Memperkuat Kekebalan Tubuh Anak

Persebaya Menang Tipis 1-0 atas Penang FC di Stadion Gelora Bung Tomo

Daftar 13 Atlet Panjat Tebing yang Akan Tampil di Asia Youth Championship di China

Logistik Negara Digerakkan: Bulog Salurkan Beras & Migor untuk Warga Terdampak Gempa Flores

Angin Kencang Merusak Sejumlah Rumah Warga di Sigi

Mengenaskan Jumlahnya Terus Bertambah! Korban Jiwa Gempa M7,7 Tembus 47 Orang hingga Sabtu Malam

Telkom Perkuat Bisnis Enterprise, Siapkan Fondasi Digital Indonesia Hadapi Era AI

Gaia Music Festival 2026 Hadirkan RAN hingga Teddy Adhitya, Musik dan Alam Berpadu di Bandung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.