Gara-Gara Banjir, 13 Pelabuhan di Aceh Dangkal! Akses Nelayan Macet, Ekonomi Pesisir Terancam
Minggu, 10 Mei 2026, 18:30 WIBJAKARTA â Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Provinsi Aceh memperkuat koordinasi untuk menangani pendangkalan alur dan muara sungai pascabencana di Aceh. Sinergi ini diwujudkan lewat pertemuan dengan Gubernur Aceh dan survei langsung ke sejumlah pelabuhan perikanan yang terdampak pendangkalan hingga mengganggu aktivitas melaut nelayan.
Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Permana Yudiarso, mengatakan langkah bersama ini menindaklanjuti permohonan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait pendangkalan muara sungai dan muara perikanan akibat banjir di beberapa wilayah Aceh.
âPendangkalan ini berdampak langsung ke aktivitas nelayan dan operasional pelabuhan perikanan. Karena itu perlu segera dilakukan perbaikan muara sungai dan pelabuhan perikanan yang dangkal,â tegas Permana di Jakarta, Minggu (10/5).
Permana menambahkan, KKP dan Pemprov Aceh juga membahas rencana survei di 13 lokasi pelabuhan perikanan prioritas penanganan di Aceh. Survei tahap awal sudah dilakukan di beberapa titik, yaitu PP Lambada Lhok di Aceh Besar, PP Kuala Pasi Peukan Baro dan PP Kuala Tari di Kabupaten Pidie, serta PPP Panteraja di Kabupaten Pidie Jaya. Hasil tinjauan awal menunjukkan mayoritas lokasi berada di sistem muara sungai yang mengalami pendangkalan akibat banjir, dinamika oseanografi pesisir, dan endapan lumpur pascabanjir.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat menerima tim KKP menyatakan penanganan muara yang dangkal sangat mendesak karena banyak warga Aceh menggantungkan hidup dari sektor kelautan. Pendangkalan tidak hanya menghambat akses kapal nelayan keluar-masuk, tetapi juga meningkatkan risiko banjir berulang di kawasan terdampak bencana akhir tahun lalu akibat aliran sungai tersumbat.
âPemerintah Aceh mendorong penanganan menyeluruh, termasuk mengatasi abrasi di wilayah pesisir. Langkah ini penting untuk mempercepat pemulihan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Aceh,â ujarnya.
Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut, Didit Eko Prasetiyo, yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan KKPRL Pengembangan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja, serta mendukung penanganan 12 lokasi prioritas lainnya di Aceh. Dukungan diberikan lewat percepatan perizinan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan perundang-undangan.
âKKP akan mempercepat proses perizinan pemanfaatan ruang laut, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di lokasi pelabuhan perikanan prioritas. Tujuannya agar penanganan pendangkalan alur dan pemulihan akses nelayan berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga keberlanjutan,â jelas Didit.
Agar pemulihan akses nelayan sejalan dengan perlindungan ekosistem pesisir, penanganan alur pelayaran dan muara pelabuhan harus dilakukan terukur dan berbasis kajian teknis. Diperlukan survei batimetri, kajian oseanografi, analisis sedimen, serta pengelolaan kawasan pesisir terpadu agar solusi yang diambil efektif dan berkelanjutan.
Senada, Guru Besar Oseanografi Universitas Diponegoro (UNDIP) yang tergabung dalam tim kajian, Prof. Denny N. Sugianto, menjelaskan sedimentasi di sejumlah muara Aceh merupakan persoalan hulu-hilir yang dipengaruhi perubahan tutupan lahan, dinamika sungai, dan proses pesisir.
âMasalah muara di Aceh tidak bisa ditangani parsial. Perlu pendekatan terpadu dari DAS hingga pesisir agar sedimentasi tidak terus berulang,â terangnya.
Prof. Denny juga mengusulkan penataan kawasan pesisir berkelanjutan berbasis manajemen sedimentasi, sehingga wilayah pesisir terlindungi dan masyarakat pesisir mendapat manfaat jangka panjang.
Sebagai tindak lanjut, KKP bersama Pemprov Aceh akan menghimpun data teknis dan dokumen pendukung sebagai dasar penanganan prioritas di lokasi terdampak. Survei lanjutan juga akan dilakukan bertahap oleh UPT KKP dan Pemerintah Aceh di seluruh lokasi prioritas yang direncanakan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan penataan ruang laut berkelanjutan sangat penting untuk menopang ekonomi masyarakat pesisir sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem laut dan pesisir.
- Aceh
- Kesejahteraan Nelayan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Perangi Pencurian Ikan Lintas Negara! KKP Gaspol Latih Pengawas Perikanan se-Asia
-
KKP Buka Jalan! Ikan dari KNMP dan Budidaya Tematik Masuk SPPG hingga Ritel Modern
-
Puting Beliung Hantam Aceh Utara! Huntara Rusak, Menteri PU Turun Tangan Target 1 Minggu Beres
-
AS Cabut Larangan, Rajungan Gillnet RI Bebas Masuk Pasar AS Lagi
-
KKP Perlebar Pintu Ekspor Perikanan ke China: Eksportir Diminta Jaga Keamanan Pangan
-
KKP Awasi Ketat Pemanfaatan Ruang Laut Kawasan Kura-Kura Bali
-
Kabar Baik Buat Investor! KKP Jamin Izin Pemanfaatan Laut Lebih Cepat dan Jelas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.