620 Burung Liar Ilegal Digagalkan di Bakauheni, Karantina Lampung Bongkar Modus Penyelundupan
Sabtu, 09 Mei 2026, 06:00 WIBBalai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung) bersama tim gabungan kembali berhasil mengungkap aksi penyelundupan 620 satwa liar jenis burung tak berdokumen di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
"Ratusan burung tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan karena disembunyikan rapat di area toilet dan bagian belakang kabin bus guna menghindari pemeriksaan petugas," kata Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, dalam keterangannya di Bandarlampung, Jumat.
Dia mengatakan kasus ini terungkap pada malam sekitar pukul 20.35 WIB setelah petugas menerima informasi ada kendaraan diduga mengangkut satwa liar menuju Pelabuhan Bakauheni.
Sekitar pukul 21.00 WIB, bus yang dicurigai berhasil ditemukan di pintu masuk pelabuhan saat berada di antrean kendaraan penyeberangan.
"Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 25 keranjang dan 25 dus berisi burung hidup yang disembunyikan di ruang sempit bagasi dan kabin bus," kata dia.
Ia mengatakan, dari hasil pendataan, total terdapat 620 ekor burung yang terdiri dari berbagai jenis, di antaranya Jalak Kerbau 220 ekor, Ciblek 170 ekor, Sikatan Rimba Dada Coklat 54 ekor, Kepodang 44 ekor, Poksai Mandarin 36 ekor, Burung Madu Pengantin 25 ekor, Burung Madu 25 ekor, Cipoh 20 ekor.
Kemudian ada Murai Air 9 ekor, Pelatuk 8 ekor, Prenjak 4 ekor, Gelatuk 2 ekor, Ekek Layongan 2 ekor, dan Cucak Kopi 1 ekor.
"Dua ekor di antaranya merupakan satwa dilindungi, yakni Ekek Layongan yang masuk daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata dia.
Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan sopir, ratusan burung tersebut dimuat dari sebuah agen di Palembang sekitar pukul 15.00 WIB dan rencananya akan dikirim ke wilayah Jatiwarna, Bekasi Timur, kepada seseorang berinisial Z.
âSopir mengaku menerima upah Rp2 juta untuk membawa seluruh burung itu ke Pulau Jawa,â kata dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano menilai penyitaan ini menunjukkan ancaman terhadap populasi burung liar Sumatera masih sangat tinggi, terutama akibat tingginya permintaan pasar burung di Pulau Jawa.
âBurung-burung Sumatera terus mendapatkan tekanan akibat skala perdagangan ilegal yang sangat masif sehingga mereka dihadapkan pada krisis populasi,â kata dia.
Ia mengungkapkan, beberapa jenis burung bahkan mulai sulit ditemukan di alam liar akibat tingginya angka perburuan dan perdagangan ilegal, seperti tangkar ongklet dan cica daun Sumatera.
Berdasarkan data FLIGHT, sedikitnya 300 ribu burung asal Sumatera telah disita petugas saat hendak diperdagangkan secara ilegal ke Pulau Jawa dalam delapan tahun terakhir.
"Hasil penelusuran kami terdapat sekitar 11.100 toko burung dan 125 pasar burung tersebar di Pulau Jawa yang terus membutuhkan pasokan akibat tingginya permintaan burung kicau, terutama dari Sumatera."
- karantina lampung
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.