Pemerintah Aktifkan Bond Stabilization Fund, Ekonom Wanti-Wanti Pasar Kehilangan Disiplin

Jumat, 08 Mei 2026, 21:35 WIB

JAKARTA – Rencana pengaktifan kembali bond stabilization fund (BSF) memang dapat membantu meredam gejolak pasar obligasi dan menjaga stabilitas rupiah, namun pemerintah juga perlu mewaspadai sejumlah risiko jangka panjang.

Salah satunya adalah munculnya moral hazard, ketika pelaku pasar menjadi terlalu bergantung pada intervensi pemerintah dan mengabaikan risiko investasi karena merasa pasar akan selalu diselamatkan saat terjadi tekanan.

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, — Sumber: ANTARA/ Imamatul Silfia

Selain itu, intervensi yang terlalu sering berpotensi menciptakan distorsi harga di pasar obligasi sehingga mekanisme pasar tidak berjalan secara sehat.

Ketergantungan investor terhadap dukungan BSF juga dapat mengurangi disiplin pasar dan memperbesar beban fiskal apabila tekanan global berlangsung berkepanjangan.

Karena itu, penggunaan BSF sebaiknya bersifat terukur, sementara penguatan fundamental ekonomi, pendalaman pasar keuangan, dan peningkatan kepercayaan investor tetap menjadi solusi utama menjaga stabilitas jangka panjang

"Saya melihat BSF ini efektif sebagai alat stabilisasi jangka pendek, tetapi tidak bisa dijadikan solusi permanen. Yang juga perlu diperhatikan adalah risikonya," kata Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/5).

Pada risiko moral hazard, Yusuf menjelaskan bahwa ekspektasi investor terhadap kehadiran pemerintah yang selalu menjaga harga obligasi dapat mendorong perilaku pengambilan risiko yang lebih agresif.

Dalam kondisi tersebut, sebagian pelaku pasar cenderung masuk saat imbal hasil (yield) tinggi dan keluar ketika pasar kembali stabil, sehingga pada akhirnya negara berpotensi menjadi penyangga bagi perilaku spekulatif.

Risiko kedua adalah distorsi harga. Yusuf mengingatkan bahwa pasar obligasi seharusnya berfungsi sebagai sarana pembacaan risiko yang jujur melalui pergerakan yield.

Namun, jika intervensi dilakukan secara terlalu dominan, maka harga obligasi berpotensi tidak lagi sepenuhnya mencerminkan fundamental ekonomi

"Dalam jangka pendek mungkin terlihat tenang, tetapi pasar kehilangan fungsi price discovery-nya," ujar dia.

Kemudian, risiko ketiga adalah tekanan fiskal. Ia menilai terdapat paradoks bahwa pemerintah bisa saja menambah beban fiskal demi menjaga stabilitas pasar utang, sehingga jika BSF digunakan secara agresif justru berpotensi menambah tekanan terhadap APBN.

Selanjutnya, Yusuf juga menyoroti risiko kaburnya batas antara kebijakan fiskal dan moneter.

Meskipun BSF berada di ranah fiskal, dampaknya menyerupai operasi pasar bank sentral.

"Kalau koordinasinya tidak jelas, pasar bisa mulai membaca adanya dominasi fiskal terhadap kebijakan moneter, dan itu justru bisa menaikkan premi risiko," kata dia.

Selain itu, ia menilai terdapat risiko ketergantungan pasar, yakni ketika investor menganggap intervensi pemerintah sebagai hal yang normal.

Dalam kondisi tersebut, ketika dukungan dikurangi, pasar dapat bereaksi negatif, sehingga strategi keluar (exit strategy) perlu dirancang sejak awal.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengaktifkan BSF guna menjaga pasar surat utang tetap stabil dan tidak mudah digoyang investor asing.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah gejolak di pasar keuangan domestik dan membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Dana ini disiapkan untuk menstabilkan pasar surat utang dengan membeli kembali (buyback) SBN di pasar sekunder yang dilepas oleh investor.

Strategi itu dilakukan untuk menjaga yield SBN agar tetap stabil, sehingga investor asing yang menyimpan surat utang tidak mengalami kerugian modal (capital loss).

Purbaya juga menyebut BSF dapat melibatkan sumber pendanaan dari lembaga di bawah Kementerian Keuangan, termasuk special mission vehicle (SMV).

"Kalau fund betulan kan, desain lamanya itu ada beberapa lembaga yang terlibat, antara lain Kementerian Keuangan dan seluruh SMV yang di bawah Kementerian Keuangan, itu bisa ikut membantu ketika kita melakukan stabilisasi harga bond. Itu utamanya. Jadi, bukan SAL saja," kata Purbaya.

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
  • bond stabilization fund

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.