- Home
-
- Megapolitan
-
- Pengemudi Motor Tewas Kare...
Pengemudi Motor Tewas Karena Hantam Separator Busway di Slipi Jakbar
Rabu, 06 Mei 2026, 16:15 WIBJAKARTA -- Seorang pemotor berinisial MLH (34) tewas dalam kecelakaan tunggal di Jalan Letjen S. Parman, Slipi, Jakarta Barat, tepatnya di jalur Transjakarta dekat Komplek BNI, pada Rabu pagi.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto mengatakan kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor bernomor polisi B 4158 BJD.
"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas kategori out of control atau hilang kendali menyebabkan kecelakaan tunggal pada pukul 08.15 WIB yang melibatkan seorang pemotor tewas," kata Joko saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Joko menjelaskan korban awalnya melintas dengan kecepatan tinggi di lajur khusus Transjakarta dari arah Slipi menuju Grogol.
Namun saat melintas di dekat Komplek BNI, korban diduga kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh dan menghantam separator busway yang terbuat dari beton.
"Sesampainya di dekat Komplek BNI, korban tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga oleng ke kiri dan menabrak separator busway," kata Joko.
Benturan keras tersebut menyebabkan motor korban mengalami kerusakan parah pada bagian depan.
Sementara itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala yang menyebabkannya tewas di lokasi kejadian.
"Akibat menabrak separator tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala serta wajah. Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," tutur Joko.
Joko menambahkan jenazah korban saat ini sudah dievakuasi oleh petugas kepolisian dan tim medis ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum.
Arus lalu lintas di Jalan Letjen S. Parman arah Grogol pun sempat tersendat imbas kecelakaan tersebut.
Sementara itu, bus Transjakarta sempat harus dialihkan ke luar jalur agar terhindar dari kemacetan di titik kecelakaan.
"Tapi saat ini sudah berhasil dievakuasi, arus lalu lintas terpantau aman terkendali kembali," tutur Joko.
Ia pun mengimbau para pengendara agar tetap disiplin berlalu lintas dan tidak memasuki lajur busway karena berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Pemeriksaan Kondisi Lapangan Menjadi Kunci Pengendalian Harga
-
Awal Mudah Draper di Dubai Open
-
Harpelnas 2026, Bank BSN Perkuat Layanan dan Apresiasi Nasabah di Seluruh Indonesia
-
Pemkot Bogor Kembali Buka CFD
-
Kapolda: Polisi Harus Peka Persoalan Warga
-
KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi di Kemenhub, Sejumlah Kepala Balai Disebut Terlibat.
-
RDPU Komisi III DPR bahas kasus pembakaran santri di Lombok
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.