- Home
-
- Megapolitan
-
- Jaksel Targetkan Setop Kir...
Jaksel Targetkan Setop Kirim Sampah ke Bantargebang Mulai 2027
Rabu, 06 Mei 2026, 16:05 WIBJAKARTA -- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) menargetkan setop mengirimkan sampah ke TPST Bantargebang mulai 2027.
"Berdasarkan arahan Menteri Lingkungan Hidup pada 6 April 2026, yang mengatakan TPST Bantargebang sudah tidak boleh menerima sampah DKI Jakarta pada 2027," kata Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat (Kasie PSM) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Hendrik Mindo Sihombing saat ditemui di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Rabu.
Oleh karena itu, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menargetkan pengurangan sampah hingga 50 persen pada Agustus 2026 melalui pengolahan sampah organik berbasis wilayah sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup.
Sampah organik tersebut meliputi sisa aktivitas memasak, sisa makanan, kulit buah, daun dan sampah mudah terurai lainnya.
Menurut dia, pengurangan difokuskan pada sampah organik karena berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sampah sisa makanan mencapai 49,87 persen dari total timbunan sampah.
Selain itu, sampah kayu dan ranting menyumbang sekitar tiga persen sehingga total sampah organik melebihi 50 persen.
Maka itu, Pemkot Jaksel menyiapkan sejumlah metode pengolahan sampah organik tersebut seperti biopori jumbo dan teba modern.
"Dua sampah organik itu menjadi sasaran kami dengan diolah melalui biopori jumbo dan teba modern yang direncanakan disebar seluruh Jakarta Selatan," ucap dia.
Biopori jumbo menggunakan wadah berkapasitas lebih besar seperti ember bekas ukuran 30 hingga 120 liter untuk digunakan secara komunal.
Sementara itu, teba modern yakni pengelolaan sampah organik berbasis kearifan lokal Bali, berupa lubang komposter (seperti sumur) sedalam 2-3 meter yang diperkuat beton dan berpenutup.
Konsep utama program itu yakni menyelesaikan sampah di lokasi asal atau âzero waste di tempatâ sehingga sampah tidak lagi diangkut ke Bantargebang.
âYang paling cepat penanganan sampah itu langsung selesai di tempat. Jadi enggak dibawa jauh-jauh lagi ke Bantar Gebang,â katanya.
Dengan demikian, langkah inovasi itu dilakukan menyusul kondisi TPST Bantargebang yang dinilai sudah melebihi kapasitas aman pasca longsor hingga menyebabkan korban.
âBantargebang sudah tidak layak lagi menurut penilaian Kementerian. Kapasitasnya sudah melewati batas aman,â kata dia.
- pemilahan sampah
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Aturan Pembatasan Operasional Truk pada Arus Mudik Lebaran
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026 di Bali
-
Iran Isyaratkan Mundur dari Piala Dunia 2026 Akibat Tindakan AS
-
Swasembada Pangan Butuh Energi Baru, Bupati Banyuwangi Panggil Kaum Milenial
-
Tak Berizin, Lapangan Padel di Cilandak akan Dibongkar Satpol PP
-
Polri Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolda
-
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa SMA 2 Kudus Jalani Rawat Inap
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.