Fenomena Deurbanisasi: Warga Keluar Jakarta Capai 22.617 Jiwa Pasca-Lebaran 2026

Selasa, 05 Mei 2026, 11:50 WIB

JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak 12.766 jiwa pendatang baru pasca Lebaran 2026 yang masuk ke ibu kota sepanjang periode 25 Maret hingga 30 April 2026. Angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibanding dua tahun sebelumnya yang sempat menembus lebih dari 20 ribu jiwa. 

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan jumlah pendatang baru tahun ini sesuai prediksi yang sebelumnya telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia menyebut tren pendatang pasca Lebaran terus mengalami penurunan sejak 2024. 

Ket. Foto: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak 12.766 jiwa pendatang baru pasca Lebaran 2026 yang masuk ke ibu kota sepanjang periode 25 Maret hingga 30 April 2026. Angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibanding dua tahun sebelumnya yang sempat menembus lebih dari 20 ribu jiwa. — Sumber: Dukcapil DKI Jakarta

"Tahun 2021 hingga 2023 jumlah pendatang pasca Lebaran di atas 20 ribu jiwa. Jumlah ini menurun pada tahun 2024 dan 2025 yaitu sekitar 16 ribu jiwa," ujar Denny dalam keterangan resminya. 

Namun, hal yang paling menjadi sorotan tahun ini justru jumlah warga Jakarta yang pindah keluar daerah. Dukcapil mencatat sebanyak 22.617 jiwa warga DKI pindah keluar Jakarta pada periode yang sama atau hampir dua kali lipat dibanding jumlah pendatang baru yang masuk ke ibu kota. 

Menurut Denny, salah satu penyebab kondisi tersebut adalah respons masyarakat terhadap program penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Banyak warga yang selama ini tinggal di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi namun masih menggunakan KTP Jakarta. 

"Melalui program ini, mereka melakukan penyesuaian administrasi kependudukan agar sesuai dengan domisili sebenarnya," kata Denny. 

Ia menjelaskan fenomena tersebut menunjukkan adanya tren deurbanisasi di Jakarta, yakni kondisi ketika penduduk mulai berpindah dari pusat kota menuju wilayah penyangga. Menurutnya, kondisi ini bukan berarti Jakarta kehilangan daya tarik, tetapi menunjukkan adanya perubahan pola hunian dan aktivitas ekonomi masyarakat. 

Biaya hidup yang semakin tinggi di Jakarta juga dinilai menjadi faktor pendorong perpindahan warga ke kota penyangga. Selain itu, munculnya pusat industri dan ekonomi baru di luar Jakarta membuat masyarakat memiliki lebih banyak pilihan tempat tinggal dengan biaya yang lebih terjangkau. 

Dukcapil mencatat mayoritas warga yang pindah keluar Jakarta merupakan kelompok usia produktif sebesar 71,57 persen. Sementara itu, sebanyak 64,53 persen di antaranya diasumsikan berasal dari kelompok berpenghasilan rendah dengan alasan perpindahan terbesar karena faktor perumahan sebesar 33,92 persen. 

Di sisi lain, profil pendatang baru yang masuk ke Jakarta disebut memiliki karakteristik serupa. Namun alasan terbesar mereka datang ke ibu kota lebih banyak karena faktor keluarga yang mencapai 33,72 persen. 

Masalah polusi udara, kemacetan, hingga risiko banjir juga menjadi faktor yang mendorong warga mencari hunian di wilayah yang dianggap lebih nyaman. Meski tinggal di luar Jakarta, warga tetap dapat bekerja di ibu kota karena didukung akses transportasi publik seperti LRT Jabodebek, MRT Jakarta, dan KRL Commuter Line. 

Dukcapil juga mencatat sebanyak 5.499 jiwa telah mendaftar sebagai penduduk nonpermanen, yakni warga ber-KTP luar daerah yang tinggal sementara di Jakarta untuk keperluan tertentu. Pemerintah menilai tren ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang mendorong konsep kawasan aglomerasi Jabodetabek. 

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.