Mega Proyek Dimulai! Giant Sea Wall Pantura Dibagi 15 Segmen Strategis

Senin, 04 Mei 2026, 18:00 WIB

JAKARTA – Pembangunan Tanggul Laut Raksasa di wilayah Pantura menjadi langkah strategis untuk merespons ancaman penurunan muka tanah dan kenaikan permukaan air laut yang terus meningkat.

Proyek ini tidak hanya berfungsi sebagai pelindung kawasan pesisir dari risiko banjir rob, tetapi juga sebagai infrastruktur pengendali tata ruang jangka panjang di wilayah yang menjadi pusat aktivitas ekonomi nasional.

Ket. Foto: Foto udara kondisi banjir rob di Slamaran, Pekalongan, Jawa Tengah. — Sumber: ANTARA FOTO/ Harviyan Perdana Putra

Secara ekonomi, keberadaan tanggul ini diharapkan menjaga stabilitas kawasan industri, pelabuhan, dan permukiman yang rentan terdampak perubahan iklim.

Namun, tantangan besar tetap ada, mulai dari kebutuhan pembiayaan yang sangat besar hingga dampak lingkungan yang perlu dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan masalah baru di ekosistem pesisir.

Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) menyatakan pembangunan Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall sepanjang 575 kilometer di Pantai Utara atau Pantura Jawa dibagi ke dalam 15 segmen.

"Pembangunannya sendiri kurang lebih sekitar 575 kilometer di Pantura Jawa. Kita bagi ke dalam 15 segmen di mana bisa menggunakan kegiatan pembangunan secara paralel," ujar Kepala BOPPJ Didit Herdiawan Ashaf dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (4/5).

Oleh karena itu, kata Didit, BOPPJ juga melaksanakan kegiatan perencanaan groundbreaking program dan groundbreaking infrastruktur supaya berjalan bersama-sama, di mana pada saatnya pelaksanaan kegiatan ini dilakukan kerja sama dengan pemerintah daerah mulai dari tingkat kabupaten kota sampai dengan tingkat provinsi.

"Dengan kondisi seperti itu, (pembangunan) 575 km tadi tentunya tematik, tidak melulu yang grey (infrastructure) tapi tematik. Bagaimana kedepannya? Kedepannya kita tetap melaksanakan kegiatan perencanaan sesuai tugas kita bahwa perencanaan pembangunan dan pengelolaan dikerjasamakan dengan pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Tentunya pembangunan Giant Sea Wall di Pantura Jawa ini bukan hanya melindungi pabrik-pabrik, kantor-kantor tetapi ada kehidupan di situ, ada ekosistem dan ekologi, serta ekosistem yang terbanyak yaitu nelayan.

"Inilah yang akan kita kawinkan nanti dengan Kementerian Kelautan Perikanan tentunya, terus Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentunya, Kementerian Koperasi dan banyak sekali kegiatan-kegiatan yang masih kita hybrid-kan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan kementerian-kementerian lainnya," ujar Didit.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) mempercepat sistem perlindungan terintegrasi pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa.

Pemerintah Republik Indonesia melalui BOPPJ menegaskan bahwa pengembangan sistem perlindungan pesisir Pantura Jawa, termasuk Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall (GSW), merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga keberlanjutan peradaban pesisir Pantura Jawa.

Perlindungan pesisir yang dikembangkan tidak dimaknai semata sebagai pembangunan tanggul laut, melainkan sebagai sistem terintegrasi yang mengombinasikan tanggul laut (offshore dike), tanggul pantai (onshore dike), serta solusi berbasis alam (nature-based solutions) seperti penguatan ekosistem mangrove.

Wilayah Pantai Utara Jawa menghadapi tantangan serius berupa penurunan muka tanah, kenaikan muka air laut, banjir akibat hujan, serta banjir rob yang berdampak pada permukiman, kawasan industri, pelabuhan, bandara, lahan pertanian, berkurangnya garis pantai dan daratan, serta infrastruktur strategis nasional.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.