Danantara Beli Saham Aplikator Ojol
Minggu, 03 Mei 2026, 23:59 WIBJAKARTA-Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mulai masuk dalam struktur kepemilikan saham sejumlah aplikator.
Danantara telah membeli sebagian saham aplikator ojek online (ojol). Langkah ini demi menurunkan potongan komisi kepada driver menjadi 8 persen.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, keterlibatan pemerintah dalam struktur aplikator, membuka ruang untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja.
âNanti itu juga tetap yang organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk. Karena Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator itu mengambil bagian saham gitu,â ucap Dasco dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (3/5).
Dia mengatakan melalui pembelian sebagian saham aplikator ojol, sistem hingga kebijakan aplikator akan disesuaikan secara perlahan. Pemerintah juga dapat menurunkan potongan komisi kepada pengendara ojol dari 10-20% menjadi 8%.
Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20% atau 10% ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan," kata Dasco
Dirinya menyampaikan, pembahasan mengenai status hubungan kerja antara pengemudi ojol dengan pihak aplikator juga masih disimulasikan. Namun, ia memastikan dalam penentuan kebijakan itu, organisasi-organisasi pengendara ojol akan dilibatkan. "Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,"ucapnya
Dia menekankan, jika ada perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan atas kebijakan pemangkasan potongan aplikasi ini, maka pemerintah dapat memberikan bantuan atau bahkan mengambil alih. Hal itu dilakukan agar para buruh tetap bisa bekerja dan memiliki tempat kerja, sesuai dengan yang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo disebutkan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi delapan persen.
"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%," kata Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5).
Presiden berpandanganskema pembagian hasil yang selama ini berlaku belum memberikan keadilan bagi para pengemudi. Sehingga kebijakan ini diambil untuk membela hak pengemudi ojol yang setiap hari bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa di jalanan.
- Ojol
- Danantara
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Mengapa Kanker Makin Sering Menyerang Orang Muda?
-
Sulsel Dorong Toraja Utara Jadi Sentra Kopi
-
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim Surabaya, dan Sita Uang dalam Amplop dari Kantor BPN Mojokerto
-
Jackie Chan Masih Hidup! Kabar Hoaks tentang Kematiannya Viral di Media Sosial
-
Bae Jun-ho Antar Korea Selatan ke Final Sepak Bola Putra Asian Games Usai Taklukkan Tiongkok 2-1
-
Ganti ke Gas Bumi, RS Sardjito Jogja Hemat Biaya Sampai 75%!
-
Karhutla Belum Reda, Tanggap Darurat Asap Diperpanjang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.