Pemkab Bekasi Dampingi korban Dugaan Eksploitasi anak di Cikarang

Sabtu, 02 Mei 2026, 16:02 WIB

Kabupaten Bekasi -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memberikan pendampingan terhadap korban kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang terjadi pada salah satu usaha katering di wilayah Kecamatan Cikarang Barat beberapa waktu lalu.

"Sedang ditangani. Kami memberikan pendampingan kepada korban yang masih berstatus anak di bawah umur," kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi di Cikarang, Jumat.

Ket. Foto: Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi di kawasan industri Delta Silicon II Lippo Cikarang. — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Ia menjelaskan, pendampingan bermula dari laporan dugaan tindak kekerasan yang dialami korban berinisial HA (13) selama bekerja sejak 2024 hingga 2026. Laporan tersebut kini ditangani Polres Metro Bekasi.

Fahrul menyebut kasus ini dilihat dari dua aspek, yakni pekerja anak di bawah umur serta dugaan eksploitasi yang disertai kekerasan seksual.

“Pekerja anak di bawah umur menjadi perhatian kami, ditambah unsur eksploitasi termasuk kekerasan seksual. Sehingga penerapan pidana dapat mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak maupun tindak pidana kekerasan seksual,” ujarnya.

Menurut dia, laporan awal diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dari layanan PPA Kecamatan Cikarang Barat, sebelum kemudian diteruskan ke UPTD PPA Kabupaten Bekasi untuk pendampingan lanjutan.

Setelah menerima rujukan tersebut, pihaknya membentuk tim khusus untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban serta keluarganya.

Fahrul menegaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung proses penyidikan agar kasus tersebut dapat terungkap secara terang benderang.

Dari sisi ketenagakerjaan, ia menyebut terdapat dugaan pelanggaran karena korban masih di bawah umur namun telah dipekerjakan oleh pihak usaha katering.

Selain itu, dugaan kekerasan seksual juga memperberat indikasi pelanggaran yang disangkakan kepada pemilik usaha.

“Kami melakukan asesmen psikologis secara mendalam dengan pendampingan pekerja sosial, karena korban merupakan anak yang berhadapan dengan hukum sebagai korban,” katanya.

Pemkab Bekasi juga memastikan pemenuhan hak dasar korban, termasuk akses pendidikan yang sempat terhenti akibat peristiwa tersebut, dengan berkoordinasi bersama dinas terkait.

“Penanganan dilakukan secara terpadu lintas sektor bersama kepolisian, dinas ketenagakerjaan, dan dinas terkait lainnya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan anak melalui pengawasan dan upaya pencegahan di seluruh wilayah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan kekerasan atau eksploitasi terhadap anak di lingkungan masing-masing.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Bulog Sorong Datangkan 3.000 Ton Beras dari Jatim dan Jakarta, Stok Pangan Diperkuat hingga Akhir 2026.

Rp56 Miliar Digelontorkan untuk Sekolah Papua Harapan di Nabire, Perkuat SDM Anak Papua.

Jaga Harga Beras Tetap Stabil, Bulog Sorong Salurkan 5 Ton SPHP Setiap Hari.

Karhutla Dekati Permukiman dan Sekolah di Barru, Tim Gabungan BNPB Terus Berjibaku.

KPK Geledah Dua Kantor Pemkab Bogor, Bappenda dan BKPSDM Disasar

TransNusa Buka Rute Jakarta-Lampung dan Lampung-Kuala Lumpur

Cegah Celah Pengawasan, Karantina Babel Andalkan Teknologi untuk Percepat Layanan.

Lindungi Gajah Way Kambas, BNPB Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca di Lampung Timur.

Marriott International Dinobatkan Jadi Tempat Kerja Terbaik Nomor 1

Google Cloud Hadirkan Gemini Enterprise untuk Industri Keuangan dan Hukum

De’ Geplak Hadir di Pusat Perbelanjaan Depok, Urus Administrasi Kependudukan Makin Mudah

JIF 2026: Buka Peluang Investasi Rp115 Triliun, 37 Proyek dan 13 Kawasan Ditawarkan

Lima Kunci Kepemimpinan HR untuk Membangun SDM Masa Depan

Somerset Kencana Jakarta Hadirkan Serviced Residence Family-Friendly dan Pet-Friendly di Jaksel

Hadapi Kemarau Ekstrem, 640.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke 40 Titik

Lima Bulan Pascabencana Galodo, Dompet Dhuafa Reaktivasi 7 Posyandu di Agam

BTN dan Danantara Gelar Akad Massal KPR Subsidi untuk 200 Debitur di DHE 2026

Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan KPR BTN Bunga 2,75% dan Tenor 30 Tahun

Tak Mau Warga Kelaparan Pemkab Nduga Saluran 50 Ton Beras

Sekda Diperiksa KPK, Bupati Langkat Mulai Keringat Dingin

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.