Update Aturan Outsourcing 2026: Peran Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026, 19:26 WIB

JAKARTA - Isu outsourcing atau alih daya menjadi sorotan utama dalam audiensi antara DPR RI dan perwakilan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kompleks parlemen, Senayan. Sistem kerja tersebut dinilai masih menyisakan banyak persoalan, terutama terkait kepastian kerja dan perlindungan hak buruh.

Wakil Ketua DPR RI menyampaikan bahwa berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk outsourcing, kini dapat ditangani lebih cepat melalui Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh yang dibentuk pemerintah. Satgas ini disebut menjadi jalur percepatan untuk memutus rantai birokrasi panjang dalam penanganan kasus buruh.

Ket. Foto: Isu outsourcing atau alih daya menjadi sorotan utama dalam audiensi antara DPR RI dan perwakilan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kompleks parlemen, Senayan. Sistem kerja tersebut dinilai masih menyisakan banyak persoalan, terutama terkait kepastian kerja dan perlindungan hak buruh. — Sumber: Koran Jakarta/Paundra Zakirulloh

"Mengenai masalah upah, sistem outsourcing (alih daya), kemudian masalah mengenai kalau ada yang mau PHK dan lain-lain itu bisa dibawa ke situ (Satgas PHK) supaya memutus rantai yang panjang," kata Dasco.

Dalam forum tersebut, buruh juga menyampaikan kekhawatiran terkait meningkatnya praktik kerja tidak tetap, termasuk outsourcing yang dinilai semakin meluas. Kondisi ini disebut berdampak langsung pada lemahnya posisi tawar pekerja di hadapan perusahaan.

Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyoroti bahwa sekitar 40 persen dari total angkatan kerja di Indonesia merupakan pekerja tidak tetap. Ia menilai sistem outsourcing menjadi salah satu faktor yang memperparah ketidakpastian kerja dan membuka ruang pelanggaran hak buruh.

"Informalisasi dari sistem ketenagakerjaan ini semakin masif dan ini berdampak kepada hak-hak yang diterima oleh kawan-kawan buruh," ujar Sunarno.

Ia mengungkapkan bahwa banyak pekerja outsourcing yang menerima upah di bawah standar minimum, bekerja dalam jam panjang, serta tidak mendapatkan jaminan sosial yang layak. Selain itu, upaya buruh untuk berserikat kerap berujung pada tindakan represif dari perusahaan, termasuk ancaman PHK sepihak.

"Pada saat kawan-kawan buruh yang statusnya bukan pekerja tetap mau menyampaikan aspirasinya atau bahkan membentuk serikat buruh, otomatis dari pihak pengusahanya ini melakukan pemberangusan atau bahkan PHK secara sepihak," kata dia.

Pemerintah melalui Presiden telah merespons persoalan tersebut dengan membentuk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi instrumen perlindungan bagi buruh, termasuk mereka yang bekerja dalam sistem outsourcing.

Dalam pidatonya saat peringatan May Day di Lapangan Monas, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk berpihak pada buruh, khususnya yang terancam kehilangan pekerjaan. Pemerintah juga membuka kemungkinan intervensi terhadap perusahaan yang tidak mampu bertahan demi menjaga keberlangsungan kerja buruh.

"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang terancam PHK, kita akan membela dan melindungi," katanya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

Pasar-pasar Sepi Pengunjung, DPRD Banjarmasin Dorong Perlunya Penataan Ulang

Pasar-Pasar di Banjarmasin Makin Sepi? DPRD Minta Segera Ditata Ulang

Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius

Cuaca Jakarta Hari Minggu Ini: Cerah Berawan Siang hingga Malam

Hasil Liga Italia: Napoli Awali Musim Serie A dengan Taklukkan Genoa 2-0, De Bruyne Sumbang Gol

Inter Milan Pesta Gol! Monza Dibungkam 4-1 di Laga Pembuka

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

Hasil Mengejutkan! Tottenham Hotspur Dibantai Brentford 0-3

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Kompleks Aeropolis Banjarbaru Mulai Mengungsi

Bayern Muenchen Buktikan Kelasnya, Juara Piala Super Jerman!

Gempa Cukup Kuat M 5,4 Guncang Sulteng, Perairan Pulau Puh Jadi Titik Episentrum

Situasi Makin Genting! Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Dekat Bandara

Jakarta Perangi Tawuran! Pemprov DKI Pastikan Penanganan Dilakukan Berkelanjutan

Mengejutkan di Liga Inggris! Manchester United Dipermalukan Tim Promosi Hull City dengan Skor 0-2

KAI Palembang Tambah Kereta Eksekutif Saat Libur Maulid Nabi, Cek Jadwalnya!

Luar Biasa Indonesia Borong Medali! Tampil Gemilang di Kejuaraan Open Water Swimming Asia Tenggara

Wow Canggih Terobosan BRIN Ini! Inovasi Kayu Transparan dengan Memanfaatkan Bahan Organik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.