Para Driver Ojol Gembira Presiden Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Jadi 8 Persen

Jumat, 01 Mei 2026, 13:54 WIB

JAKARTA - Pada Hari Buruh Internasional atau May Day sejumlah mitra pengemudi ojek daring (ojol) merespons positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojol menjadi delapan persen.

Selain itu pemerintah mengharuskan pemberi kerja untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerjanya, seperti jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, dan asuransi kesehatan, mengingat risiko kerja yang tinggi bagi pengemudi ojek.

Ket. Foto: Seorang mitra pengemudi ojek daring di Jakarta, Jumat (1/5). — Sumber: ANTARA/Mecca Yumna

Seorang mitra pengemudi ojol Jasmoro di Jakarta, Jumat, mengatakan kebijakan tersebut bagus, namun harus dijalankan dan tidak hanya sekedar wacana saja.

"Jadi kita harus benar-benar ke depannya diperhatikan, untuk driver-driver juga. Soalnya memang sementara ini, driver sekarang ini lagi sengsara banget ini. Potongannya gede, enggak jelas lagi," kata Jasmono.

Dia berharap kebijakan itu dapat dilaksanakan dengan lancar.

Terkait layanan kesehatan bagi buruh, dia menyebut salah satu program pemerintah yang dia rasakan manfaatnya yakni Cek Kesehatan Gratis (CKG). Dengan program itu, dia tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengetahui status kesehatannya.

Senada, mitra pengemudi ojol Aditya Muhammad mengatakan kebijakan tersebut bagus bagi para buruh.

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojol menjadi delapan persen. Ant

  • Aspirasi Ojol

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.