RI Harus Lindungi UMKM dari Dampak Konflik Global

Kamis, 30 Apr 2026, 01:00 WIB

Kebijakan seperti stabilisasi harga energi, dukungan bahan baku, serta penguatan rantai pasok menjadi kunci agar UMKM tetap bertahan dan tidak tergerus tekanan ekonomi global.

Jakarta – Pemerintah perlu mengambil langkah cepat dan terukur untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari dampak konflik global yang kian terasa. Meski tidak terdampak langsung, UMKM sangat rentan terhadap kenaikan biaya produksi, gangguan distribusi, dan melemahnya daya beli masyarakat.

Ket. Foto: Sahara Guru Besar Departemen Ilmu Ekonomi IPB - Biaya produksi naik, distribusi terganggu, sementara daya beli masyarakat juga melemah. — Sumber: antara

Guru Besar Departemen Ilmu Ekonomi IPB, Sahara, menekankan perlunya langkah cepat dan terukur dari pemerintah untuk melindungi UMKM dari dampak konflik global, termasuk ketegangan di Timur Tengah.

Seperti dikutip dari Antara, menurut Sahara, UMKM Indonesia memang tidak terdampak secara langsung oleh konflik tersebut. Namun, sektor ini sangat rentan terhadap efek tidak langsung, seperti kenaikan harga energi, gangguan logistik, dan mahalnya bahan baku impor.

“Dampaknya tidak langsung, tetapi justru di situ letak kerentanannya. Biaya produksi naik, distribusi terganggu, sementara daya beli masyarakat juga melemah,” ujar Sahara dalam diskusi publik CORE Indonesia di Jakarta, Rabu (29/4).

Ia menjelaskan, gangguan pada jalur pelayaran global seperti Selat Hormuz dapat memicu kenaikan biaya logistik dan energi, yang pada akhirnya mendorong inflasi dari sisi harga impor. Kondisi ini semakin menekan pelaku UMKM yang umumnya memiliki margin usaha relatif tipis.

Berbeda dengan perusahaan besar yang memiliki cadangan modal dan akses terhadap instrumen lindung nilai, UMKM dinilai lebih rentan terhadap gejolak eksternal. Karena itu, stabilisasi biaya produksi menjadi langkah paling mendesak yang perlu dilakukan pemerintah.

Sahara juga menilai pemberian subsidi energi dan bahan baku dapat menjadi solusi cepat (quick wins) untuk membantu UMKM bertahan dalam jangka pendek. Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah tidak menambah beban pelaku usaha melalui kebijakan kenaikan pajak di tengah tekanan global.

Di sisi lain, perlindungan UMKM juga perlu menyasar aspek rantai pasok. Pelaku usaha didorong untuk mencari sumber bahan baku alternatif guna mengurangi ketergantungan pada impor yang rentan terganggu.

Tak hanya dari sisi produksi, pemerintah juga perlu menjaga daya beli masyarakat sebagai penopang utama pasar UMKM yang sebagian besar berada di dalam negeri.

“UMKM bukan yang paling terdampak langsung, tetapi paling rentan. Kalau tidak dilindungi, efeknya bisa meluas ke perekonomian nasional,” kata Sahara.

Potensi Tumpang Tindih

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) difokuskan sebagai agregator produk UMKM, bukan menjadi pesaing.

“Koperasi Desa Merah Putih ini sebaiknya menjadi agregator dari produk-produk UMKM untuk bisa dijual dengan gerai, dibandingkan menjadi kompetitor,” kata Bhima.

Ia menilai potensi tumpang tindih dapat terjadi apabila koperasi menjual produk subsidi yang serupa dengan produk UMKM lokal.

Menurut Bhima, fungsi agregasi memungkinkan koperasi menghimpun produk pelaku usaha kecil, meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan dan pengemasan, serta memperluas akses pasar.

“Kalau ada UMKM memproduksi porang, KDMP harus bisa membantu pengolahan, packaging, dan mencarikan pembeli di luar desa,” ujarnya.

Selain itu, Bhima menekankan pentingnya model usaha koperasi yang tidak hanya berorientasi pada penjualan, tetapi juga pengembangan kapasitas pelaku usaha lokal.

Ia juga mengingatkan potensi risiko dari sisi pembiayaan. Skema yang melibatkan APBN, dana transfer daerah, hingga Dana Desa perlu dikelola dengan hati-hati agar tidak membebani fiskal.

“Kalau gagal secara bisnis, efeknya bisa berantai, termasuk ke sektor perbankan melalui peningkatan kredit bermasalah (NPL),” katanya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.