Double-Double Track Nggak Cukup! Fitra: Mau Tekan Kecelakaan, Pisahkan Jalur KRL & Kereta Jarak Jauh

Kamis, 30 Apr 2026, 08:04 WIB

JAKARTA-Pengamat kebijakan publik dari Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, menegaskan pemerintah perlu evaluasi menyeluruh pasca kecelakaan kereta di Bekasi. Tujuannya membenahi layanan publik sektor transportasi karena menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan keamanan.

“Dalam kasus kereta api, saya melihat urgensi pemisahan jalur operasional antara KRL dan kereta antarkota. Kebijakan ini bertitik pada inti persoalan tata kelola transportasi berbasis risiko,” ujar Badiul.

Ket. Foto: Pengamat kebijakan publik dari Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, menegaskan pemerintah perlu evaluasi menyeluruh pasca kecelakaan kereta di Bekasi. Tujuannya membenahi layanan publik sektor transportasi karena menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan keamanan — Sumber: istimewa

Menurutnya, penggunaan jalur campuran atau mixed traffic menciptakan trade-off antara kapasitas, ketepatan waktu, dan keselamatan. “Kondisi ini menunjukkan belum optimalnya desain sistem yang berbasis risk mitigation, di mana perbedaan karakteristik layanan—frekuensi tinggi KRL vs kecepatan dan jarak tempuh kereta antarkota—menuntut pemisahan infrastruktur sebagai instrumen utama pengurangan potensi kecelakaan.”

Badiul menilai penyelesaian proyek Double-Double Track Jakarta–Cikarang adalah intervensi negara untuk mengoreksi kegagalan koordinasi dalam sistem transportasi rel. “Proyek ini tidak cukup diposisikan semata sebagai proyek infrastruktur, melainkan bagian dari policy mix yang lebih luas: integrasi tata ruang, penguatan regulasi keselamatan, serta reformasi kelembagaan operator dan regulator.”

“Tanpa pendekatan komprehensif, ekspansi jalur hanya akan meningkatkan kapasitas tanpa secara signifikan menurunkan risiko sistemik,” tambahnya.

Layanan KRL, kata Badiul, mencerminkan kebutuhan akan anticipatory governance. “Pemerintah tidak bisa lagi bersifat reaktif terhadap pertumbuhan permintaan, tetapi harus merancang skenario jangka panjang berbasis proyeksi urbanisasi dan mobilitas komuter.”

Soal pendanaan, Badiul menyebut Double-Double Track tentu dari APBN. “Kalau ruang fiskal sempit, pemerintah, terutama Presiden, bisa memerintahkan agar anggaran program makak bergizi gratis/ koperasi desa merah putih (MBG/KDMP) direalokasi untuk pembiayaan proyek tersebut.”

Menurutnya, isu ini bukan sekadar teknis transportasi, melainkan cerminan kapasitas negara dalam merancang kebijakan yang adaptif, terintegrasi, dan berorientasi keselamatan. “Keberanian untuk melakukan rebalancing kebijakan, termasuk mengubah prioritas investasi dan pola operasi, dibutuhkan. Tanpa transformasi struktural, target menekan angka kecelakaan berisiko hanya menjadi retorika,” tutup Badiul.

Diketahui pada 27 April 2026 terjadi tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di area Stasiun Bekasi Timur, Jaw Barat.

Penyelidikan awal menyoroti potensi gangguan operasional di perlintasan sebidang yang bisa memicu insiden lanjutan. Perlintasan sebidang memang rawan karena mempertemukan jalur kendaraan dan kereta di titik sama. 

Penyelidikan masih terus dilakukan oleh komisi nasional keselamatan transportasi (KNKT) dan aparat penegak hukum. Hingga pukul 11.00 WIB, Rabu, 29 April 2026, total korban jiwa tercatat menjadi 16 orang

Pisahkan Jalur KRL-Kereta Jarak Jauh

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mendorong pemerintah segera membenahi sistem perkeretaapian untuk meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan. Menurut Djoko, pemisahan jalur operasional KRL dan kereta antarkota harus jadi prioritas karena keduanya punya karakteristik fundamental berbeda.

"Penyelesaian proyek Double-Double Track Jakarta-Cikarang tidak hanya penting untuk meningkatkan kapasitas, tetapi juga keselamatan. Dalam jangka menengah, konsep ini perlu diperluas seiring dengan pengembangan layanan KRL ke wilayah yang lebih jauh," ujar Djoko di Jakarta, Rabu (29/4).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.