Temukan Sejumlah Persoalan, Wali Kota Bandung Hentikan Seluruh Izin Pembangunan Bus Rapit Transit

Senin, 16 Mar 2026, 13:40 WIB

KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menghentikan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) setelah menemukan sejumlah persoalan pada kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan.

Farhan menilai, pengerjaan proyek transportasi publik tersebut belum menunjukkan standar yang layak untuk sebuah proyek besar.

Ket. Foto: Layanan Bus Rapit Transit di Kota Bandung. — Sumber: istimewa

“BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional. DPMPTSP, izinnya ditunda dulu sampai mereka bisa menyelesaikan,” kata Farhan di Bandung, Senin (16/3).

Ia menyebutkan lima lokasi yang menjadi sorotan karena kondisi pengerjaannya dinilai belum rapi, yakni di Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka Bandung, serta dua titik di kawasan Dago, yakni di sekitar Dago 101 dan di depan Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bandung.

“Padahal, proyek BRT termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) yang seharusnya memiliki kualitas pembangunan yang baik,” kata dia.

Menurut Farhan, perbaikan di titik-titik tersebut harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum ada kelanjutan pekerjaan lainnya.

“Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik,” katanya.

Farhan juga menegaskan, pemerintah kota tidak akan mengizinkan penambahan pekerjaan baru, baik untuk pembangunan koridor maupun pekerjaan di luar koridor BRT, sebelum perbaikan dilakukan secara menyeluruh.

“Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu,” ujarnya.

Farhan berharap pihak kontraktor dan pihak terkait segera memperbaiki agar kualitas pengerjaan infrastruktur transportasi publik tersebut sesuai dengan standar proyek strategis nasional dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bandung dalam jangka panjang.

  • Hentikan
  • wali kota bandung
  • Temukan Masalah
  • Pembangunan Bus Rapit Transit

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.