Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua kiri) bersama Ketua LPSK Achmadi (kedua kanan) disaksikan Anggota Bawaslu Totok Haryono (kiri), dan Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati (kanan) menandatangani Nota Kesepahaman (Mou) di Bawaslu, Jakarta, Selasa (28/4). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menangani kasus kekerasan seksual dan penganiayaan di lingkungan kerja penyelenggara pemilu dan Langkah ini merespons teguran langsung dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait temuan pelanggaran batas relasi kerja.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberi sambutan usai menandatangani Nota Kesepahaman (Mou) di Bawaslu, Jakarta, Selasa (28/4). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menangani kasus kekerasan seksual dan penganiayaan di lingkungan kerja penyelenggara pemilu dan Langkah ini merespons teguran langsung dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait temuan pelanggaran batas relasi kerja.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (ketiga kiri), Ketua LPSK Achmadi (ketiga kanan), Anggota Bawaslu RI Totok Haryono (kedua kiri), Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati (kedua kanan), Wakil Ketua LPSK Mahyudin (kanan), Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferninand Eskol Tiar Sirait (kiri) berbincang usai menandatangani Nota Kesepahaman (Mou) di Bawaslu, Jakarta, Selasa (28/4). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menangani kasus kekerasan seksual dan penganiayaan di lingkungan kerja penyelenggara pemilu dan Langkah ini merespons teguran langsung dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait temuan pelanggaran batas relasi kerja.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua kiri) bersama Ketua LPSK Achmadi (kedua kanan) disaksikan Anggota Bawaslu Totok Haryono (kiri), dan Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati (kanan) menandatangani Nota Kesepahaman (Mou) di Bawaslu, Jakarta, Selasa (28/4). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menangani kasus kekerasan seksual dan penganiayaan di lingkungan kerja penyelenggara pemilu dan Langkah ini merespons teguran langsung dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait temuan pelanggaran batas relasi kerja.
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".