- Home
-
- Luar Negeri
-
- Perundingan Kesepakatan Pa...
Perundingan Kesepakatan Pandemi Kembali Dimulai
Selasa, 28 Apr 2026, 02:10 WIBJENEWA - Perundingan tambahan selama sepekan untuk melengkapi bagian penting yang masih kurang dalam kesepakatan internasional tentang penanganan pandemi di masa depan dimulai pada Senin (27/4)) di WHO, dengan perbedaan pendapat yang tajam menghambat tercapainya kesepakatan.
Negara-negara kaya dan negara-negara berkembang berselisih pendapat dalam pembicaraan Organisasi Kesehatan Dunia mengenai bagaimana perjanjian pandemi, yang diadopsi tahun lalu, akan diterapkan dalam praktiknya.
Sistem Akses Patogen dan Pembagian Manfaat (PABS) dalam perjanjian tersebut membahas tentang berbagi akses terhadap patogen yang berpotensi menyebabkan pandemi, kemudian berbagi manfaat yang diperoleh darinya vaksin, tes, dan pengobatan.
"Negara-negara berkembang menyuarakan ketidakpercayaan mereka, khawatir mereka akan saling menularkan virus tanpa jaminan akses yang adil terhadap vaksin jika terjadi krisis," kata kepala ilmuwan WHO, Sylvie Briand, kepada AFP.
âSementara itu negara-negara lain mempertanyakan apakah industri farmasi memiliki kapasitas dan motivasi untuk berkontribusi pada kesepakatan pandemi global tanpa jaminan pengembalian investasi," imbuh dia.
Tantangan lainnya, kata Briand, adalah mengintegrasikan berbagi data genetik, yang kini sama pentingnya dengan data virus fisik untuk pengembangan vaksin, pengobatan, dan diagnostik.
Pada Mei 2025 lalu, negara-negara anggota WHO mengadopsi perjanjian pandemi penting tentang penanganan krisis kesehatan di masa depan, setelah lebih dari tiga tahun negosiasi yang dipicu oleh guncangan Covid-19.
Kesepakatan ini bertujuan untuk mencegah pandemi di masa depan yang disebabkan oleh respons yang tidak terkoordinasi dan kekacauan internasional seperti yang terjadi pada krisis virus corona, dengan meningkatkan koordinasi global, pengawasan, dan akses terhadap vaksin.
Namun PABS, jantung dari perjanjian tersebut, dikesampingkan agar sebagian besar kesepakatan dapat diselesaikan.
Negara-negara diberi waktu satu pekan terakhir hingga Jumat (1/5) untuk menegosiasikan PABS, dengan harapan agar disetujui selama Sidang Majelis Kesehatan Dunia negara-negara anggota WHO, yang dibuka pada 18 Mei. AFP/I-1
- covid-19
- pandemi
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Disnaker Kota Tangerang Terjunkan Timsus untuk Antisipasi Penipuan Berkedok Rekrutmen Kerja
-
Yaman Memanas, Kemenlu Terus Pantau Situasi
-
Stasiun Bekasi Integrasi Modernisasi Perkeretaapian
-
Pembenahan rumah kumuh dan terdampak bencana di Kendari
-
Papua Setop Sawit, Gubernur Mathius Fakhiri Dorong Kakao Gantikan Lahan Eks Perkebunan
-
Gemas! Lisa BLACKPINK Kunjungi Punch, Bayi Monyet "Kesepian" yang Viral di Jepang
-
Kepala Daerah Siap Berjuang Sejahterakan Rakyat, Presiden Tegaskan Kepala Daerah adalah Abdi Rakyat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.