Bazaar Bernostalgia, Pemkab Tulungagung Gelar Pasar Jadul Libatkan Ratusan UMKM lokal
Sabtu, 08 Agu 2026, 00:11 WIBTULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menggelar pasar jadul (jaman dulu) bertema "Bazaar Tulungagung Bernostalgia" melibatkan ratusan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menyediakan ruang promosi dan pemasaran bagi ratusan pelaku usaha.
Bazar yang berlangsung di Alun-Alun Tulungagung tersebut digelar selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu (9/8), dengan menghadirkan 216 stan pelaku UMKM yang mayoritas bergerak di sektor kuliner.
Koordinator panitia Tulungagung Bernostalgia Maharani Litasari di Tulungagung, Jumat, mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi pelaku UMKM lokal untuk memperkenalkan produk kepada masyarakat dan memperluas pasar.
"Setiap pendaftar wajib melampirkan KTP Tulungagung karena kami memprioritaskan pelaku UMKM lokal untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini," katanya.
Menurut Maharani, jumlah stan yang tersedia pada pelaksanaan tahun ini mencapai 216 stan dari target awal sebanyak 600 stan.
Panitia memberikan kesempatan kepada pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana pemasaran produk secara langsung kepada konsumen.
Selain menjadi ruang promosi UMKM, Tulungagung Bernostalgia juga mengangkat konsep suasana tempo dulu melalui penyediaan stan kuliner dan wahana permainan yang mengusung nuansa era 1990-an.
Panitia kemudian membagi area stan berdasarkan jenis produk menjadi kawasan kuliner jadul dan kuliner modern.
Penataan tersebut dilakukan untuk memberikan ruang pemasaran yang proporsional bagi pelaku usaha dengan karakter produk berbeda.
"Kami menyadari kuliner jadul dan modern memiliki peminat masing-masing sehingga area keduanya kami pisahkan agar pelaku UMKM bisa mendapatkan ruang pemasaran yang sesuai," ujarnya.
Untuk memberikan kepastian kepada konsumen, panitia juga mewajibkan setiap pelaku usaha mencantumkan daftar harga pada stan masing-masing.
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi transaksi selama kegiatan berlangsung.
Panitia juga membuat nota kesepahaman dengan pelaku UMKM yang mengikuti bazar.
Kesepakatan tersebut antara lain mengatur harga dan ketentuan pemanfaatan stan selama kegiatan.
Maharani mengatakan panitia akan memberikan sanksi kepada pedagang yang terbukti melanggar kesepakatan, termasuk mencabut hak penggunaan stan.
"Biaya resmi untuk menempati stan sebesar Rp600 ribu, sudah termasuk tenda dan listrik. Kami akan mencabut hak sewa apabila ada pelanggaran terhadap kesepakatan harga," katanya.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda hiburan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung kepada pelaku UMKM melalui peningkatan kunjungan dan transaksi selama bazar berlangsung.
Bazar Tulungagung Bernostalgia merupakan pengembangan dari kegiatan serupa yang sebelumnya digelar di lokasi yang sama pada November 2025 dengan tajuk Tulungagung Jadul.
Melalui kegiatan tersebut, ruang promosi bagi UMKM lokal diharapkan semakin terbuka sehingga pelaku usaha dapat memperkenalkan produk, menjangkau konsumen baru dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Usulkan Pengambilalihan PNM dari BPI Danantara Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Rp57.050/Kg, Telur Ayam Rp29.100/Kg di Selasa Pagi
-
Surga Belanja Ramadan, Belanja Diskon 50% dengan Tukar balé poin-mu di Glamlocal Series 2026
-
Makna Perjuangan RA Kartini bagi Maudy Ayunda: Perempuan Harus Berani Jadi Diri Sendiri
-
Pameran UMKM rangkaian APEKSI 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.